SUKAMARA,globalindoinvestigasi.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukamara melaksanakan patroli malam sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai sepi serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik rawan terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sukamara.
Patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kasat Reskrim Polres Sukamara AKP Ryan Eka S., S.Tr.K., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa kegiatan patroli secara rutin dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan 3C. Personel menyambangi tempat-tempat sepi dan lokasi yang dianggap rawan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” terang AKP Ryan Eka.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap pelaku kejahatan yang berpotensi memanfaatkan situasi sepi pada malam hari.
Satreskrim Polres Sukamara juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di lokasi yang sepi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau situasi yang mencurigakan.
Dengan patroli rutin dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukamara tetap aman, tertib, dan kondusif.
Jurnalis AGM.










