SKANDAL LIMBAH BATUBARA DI SITUBONDO! Kades Wonorejo Akui “Tahu Tapi Diam”, Ribuan Kubik Limbah Bali Ditimbun di Area Makam Umum, Warga Waswas Racun Jangka Panjang

  • Bagikan
IMG 20260909 WA0084

globalindoinvestigasi.com

SITUBONDO – Sebuah skandal lingkungan mencengangkan terungkap di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Sejumlah kubik limbah batubara yang diduga berasal dari Pulau Bali dibuang secara ilegal di sekitar areal pemakaman umum desa setempat. Aksi nekat ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada akhir Agustus 2026 oleh seorang pemilik dump truk berinisial M, dengan dalih sebagai tanah urug jalan.

Yang lebih mengejutkan, Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Sumarto Adi, mengakui telah memberikan “lampu hijau” terselubung atas aksi tersebut karena keterbatasan anggaran desa untuk perbaikan jalan makam yang bergelombang.

Kades: “Saya Tahu Itu Limbah Batubara, Tapi Tidak Tahu Bahayanya”

Dalam konfirmasi kepada VIVA News, Kades Sumarto Adi tidak menampik fakta bahwa material yang ditimbun adalah limbah batubara. Namun, ia membela diri dengan alasan ketidaktahuan akan dampak toksikologisnya.

“Iya saya tahu itu limbah batubara, tapi saya tidak tahu apakah limbah batubara tersebut berbahaya atau tidak,” ujar Sumarto Adi dengan nada defensif di ruang kerjanya. Ia mengaku hanya menyetujui lokasi tersebut karena kondisi jalan makam yang rusak parah dan desa tidak memiliki dana untuk pengurukan resmi.

Pembuang limbah, yang disebut warga sebagai Mus (M), mengklaim material tersebut dibawa dari Bali. Namun, asal-usul pasti dan legalitas transportasi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Upaya Licik: Timbun Tanah di Atas Limbah untuk Hilangkan Bukti

Investigasi lapangan menemukan modus operandi yang mengerikan. Untuk menyembunyikan jejak, pelaku melakukan penimbunan tanah urug di atas tumpukan limbah batubara hitam pekat. Dari permukaan, lokasi tampak seperti pengurukan jalan biasa. Namun, ketika tanah digali sedikit saja, serpihan batubara hitam langsung terlihat mencolok.

“Jika tumpukan tanah urug yang tidak menyatu dengan limbah batubara tersebut dikorek lebih dalam, sisa penimbunan limbah batubara akan sangat mudah ditemukan,” lapor tim investigasi.

Warga sekitar kini dilanda kecemasan. Mereka khawatir partikel halus batubara akan meresap ke tanah, mencemari air tanah, dan menimbulkan penyakit pernapasan serta kanker dalam jangka panjang bagi mereka yang tinggal dan berziarah di area makam.

Pelaku Kabur, Keluarga Bungkam

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi M, ia tidak dapat ditemui. Seorang wanita di kediamannya hanya memberi jawaban mengelak: “Bapak sedang keluar naik sepeda motor… coba saja cari di lokasi penimbunan.”

Kasus ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola lingkungan di tingkat desa. Publik menuntut dinas terkait (DLH dan Polisi) untuk segera mengambil sampel limbah, memeriksa dampak kesehatan, dan menindak tegas baik pelaku pembuangan maupun pejabat desa yang lalai melindungi warganya dari racun industri.

Jurnalis: Kurniadi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *