Globalindoinvestigasi
BANYUWANGI – Ironi pertemanan berujung tragedi berdarah di Wongsorejo. Agus Hermanto (21) nyaris kehilangan nyawanya setelah diburu dan ditebas parang oleh orang yang ia anggap teman sendiri, Moh. Ali Sanjaya Putra (MAP), usai adu mulut di sebuah warung billiard. Insiden mengerikan ini terjadi di area Dam Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, pada Minggu dini hari (27/9/2026).
Kronologi bermula dari tantangan berkelahi (gelot) yang dipicu oleh ejekan sepele. Meski awalnya hanya berupa adu mulut dengan kalimat “Iyowes lek ga terimo ayo?”, situasi memanas hingga keduanya sepakat bertemu di lokasi sepi. Namun, niat baik Agus untuk mendamaikan keadaan justru menjadi bumering.
Saat bertemu di Dam Bajulmati pukul 05.15 WIB, Agus sempat merangkul MAP sambil berkata, “Awak dewe iki konco, gae opo geger-gener ngene?” (Kita kan teman, kenapa jadi ribut begini?). Sayangnya, empati itu tidak dibalas. MAP yang sudah membawa parang justru mendorong Agus hingga jatuh, lalu menebas punggung kiri dan lengan korban.
Mengejar Hingga ke Persembunyian
Kebrutalan tidak berhenti di situ. Rekan Agus, M. Farid, yang mencoba melerai juga menjadi sasaran. Bahu kiri dan dada Farid terluka parah akibat tebasan parang yang sama. Teror semakin menjadi ketika MAP dan rekannya, Riyan, terus mengejar kedua korban yang berlari menyelamatkan diri.
Agus dan Farid terpaksa bersembunyi di balik batu besar di tengah kegelapan pagi, sementara MAP dan Riyan terus mengintai. Bahkan, sepeda motor milik Agus sempat dibawa lari oleh Riyan saat korban sedang bersembunyi, menambah kepanikan mereka.
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Menyerah Diri
Beruntung, Agus dan Farid berhasil lolos dan mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Bajulmati. Polsek Wongsorejo melalui Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Tekanan polisi dan rasa bersalah akhirnya membuat Moh. Ali Sanjaya Putra menyerahkan diri ke Polsek Wongsorejo pada Selasa (7/10/2026).
Kasus ini menegaskan bahwa emosi sesaat bisa menghancurkan nyawa dan persahabatan. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menyikapi provokasi dan menghindari budaya “gelot” yang berpotensi fatal.
(Kur)












