Breaking News
Berikut adalah draf berita dengan judul yang sangat tajam, penuh semangat kemenangan, dan menonjolkan kesempurnaan pelaksanaan upacara: GEMILANG DI LAPANGAN GARUDA! Upacara HUT RI ke-81 Wongsorejo Sukses Total Tanpa Celah, Ribuan Warga Bersatu Dalam Satu Barisan Tegak Lurus! WONGSOREJO – Sejarah kembali terukir dengan tinta emas di Banyuwangi! Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81 di Lapangan Garuda/RTH Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, berlangsung sukses besar, khidmat, dan tanpa kendala sedikit pun. Senin pagi (17/8/2026), tepat pukul 09.00 WIB, ribuan warga dari berbagai elemen menyatu dalam harmoni kebangsaan yang memukau. Dengan tema “Bersama Rakyat, Negara Kuat; Berdaulat, Adil, dan Makmur”, suasana lapangan berubah menjadi lautan merah putih yang disiplin dan tertib. Tidak ada kerusuhan, tidak ada kemacetan, hanya ada derap langkah pasti dan tatapan mata yang berkaca-kaca haru saat Sang Saka Merah Putih dikibarkan. Kolaborasi Sempurna Forkopimca & Masyarakat Kesuksesan acara ini adalah buah dari sinergi solid antara pemerintah dan rakyat. Tampak hadir memberikan penghormatan tertinggi: * Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, selaku Inspektur Upacara. * Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, SH. * Perwakilan Kodim 0825/Banyuwangi, Kapten Kav Imade Adi Santoso yang diwakili oleh Peltu I Gusti Ngurah Putu. * Seluruh Kepala Desa dari 12 Desa se-Kecamatan Wongsorejo. Peserta upacara berasal dari gabungan sempurna: pelajar SD hingga SMA/SMK, elemen pemerintah, Linmas, Ormas, WANITA, KAMRA, serta para orang tua paskibraka yang dengan bangga melihat putra-putrinya bertugas dengan sempurna. Drumband MTS 12 & Tari Kolosal: Pembuka yang Memukau Sebelum detik-detik proklamasi dibacakan, atmosfer semakin meriah dengan penampilan Pasukan Drumband MTS 12 Banyuwangi yang enerjik, disusul oleh Tari Kolosal yang melibatkan ratusan penari. Kombinasi seni dan disiplin ini berhasil membakar semangat nasionalisme sebelum memasuki inti acara sakral. Komandan Upacara, Bripda Rafi Amri Fadila dari Polsek Wongsorejo, memimpin jalannya upacara dengan suara lantang dan gerakan tegas, memastikan setiap aba-aba dijalankan dengan presisi militer. PESAN MORAL DARI BAJULMATI: Upacara ini membuktikan bahwa ketika pemimpin bersinergi dan rakyat mendukung, kesempurnaan bukanlah hal mustahil. Wongsorejo telah menunjukkan wajah terbaiknya: tertib, indah, dan penuh cinta tanah air. Merdeka! Jayalah Indonesiaku! 🇮🇩🫡🎺💃🔥 Reporter: [Nama Anda/Inisial] Sumber: Pantauan Langsung Upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Garuda Bajulmati Usaha Kuliner Abon Barokah Yuli Tapen Bondowoso Ramai Pesanan Luar Kota Wabup Pringsewu Umi Laila Sebut Kasus Pramuka Telah Di-SP3, Keluarga Korban Siapkan Laporan Baru ke Polisi DESA BENGKAK DALAM KRISIS KEPERCAYAAN! Warga Menggugat Pelayanan ‘Cuwek’, Dugaan PBB Tidak Disetor, hingga Rolling Staf Massal oleh PJ Kades Suryanto SEBELUM MERAH PUTIH BERKIBAR, JIWA DIBERSIHKAN DULU! Warga Krajan Bajulmati Guncang TPU dengan Sapu Lidi & Doa: “Merdeka Itu Juga Berarti Menghormati Para Pendahulu!”
Daerah  

LSM AUU Hormati Klarifikasi UPTD Puskesmas Wonoayu Berikan Klarifikasi Resmi Dua Proyek Rp 352 Juta, 

sangketukanjari
Screenshot 2026 07 31 14 37 40 10 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

SIDOARJO | Globalindoinvestigasi – Ketua LSM AUU (Amanat Undang-Undang) Hari Banteng, media Rajawali Nusantara News dan kawan kawan hormati klarifikasi resmi terkait paket pekerjaan di wilayah UPTD Puskesmas Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, dengan total nilai anggaran sebesar Rp352.422.534 yang sebelumnya menjadi perhatian.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat Nomor 000/833/438.5.2.2.18/2026 yang ditandatangani Kepala UPTD Puskesmas Wonoayu, dr. Didik Agung Wibowo, sebagai jawaban atas surat konfirmasi Rajawali Nusantara News Nomor 045/Kalipsus/RNN.Sda/XVII/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026.

Surat konfirmasi tersebut sebelumnya dikirim sebagai bentuk pelaksanaan asas cover both sides sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam surat klarifikasinya, UPTD Puskesmas Wonoayu menjelaskan bahwa kedua kegiatan telah direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak UPTD menerangkan bahwa pekerjaan dimaksud meliputi rehabilitasi Rumah Dinas Dokter Puskesmas Wonoayu yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 serta belanja modal pembangunan yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Wonoayu sesuai dokumen perencanaan, kontrak, dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dijelaskan bahwa penyedia jasa telah ditetapkan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai regulasi. Seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta kontrak yang telah disusun sesuai ketentuan. Pemeriksaan hasil pekerjaan juga disebut telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku sebelum proses serah terima pekerjaan.

UPTD Puskesmas Wonoayu juga menegaskan bahwa informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan pada prinsipnya bersifat terbuka dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menanggapi jawaban tersebut, Ketua LSM AUU, Hariadi atau yang akrab disapa Hari Banteng,Jumat (31/7/26) menyampaikan apresiasi karena UPTD Puskesmas Wonoayu telah memberikan klarifikasi secara resmi.

“Kami menghormati dan mengapresiasi langkah UPTD Puskesmas Wonoayu yang telah memberikan jawaban atas surat konfirmasi. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi yang memang kami harapkan,” ujar Hari Banteng kepada wartawan.

Menurutnya, pihaknya menghormati secara menyeluruh isi surat klarifikasi beserta dokumen pendukung yang disampaikan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Hari Banteng menegaskan bahwa LSM AUU tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses administrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Tujuan kami bukan mencari kesalahan,dan kami berharap komunikasi yang baik antara pemerintah, media, dan masyarakat dapat terus terjalin,” tegasnya.

Sementara itu, Rajawali Nusantara News menegaskan Hak jawab maupun hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: YlEditor: Yulianto