Jember,globalindoinvestigasi.com – Kematian Afifah, perempuan warga Dusun Rayap, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, yang menurut keterangan keluarga tengah mengandung sekitar lima hingga enam bulan, menyisakan duka mendalam sekaligus sejumlah pertanyaan bagi pihak keluarga.
Keluarga meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan kematian tidak wajar yang menimpa Afifah. Mereka berharap seluruh fakta di balik kejadian tersebut dapat terungkap melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah saksi yang disampaikan kepada keluarga, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Afifah disebut sedang bersama suaminya, Andre, menggunakan kendaraan roda empat.
Di tengah perjalanan, Afifah dikabarkan tiba-tiba terjatuh atau melompat dari kendaraan hingga mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa ke puskesmas dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dirujuk ke RS dr. Soebandi Jember. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pihak keluarga kemudian mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai perlu diklarifikasi melalui penyelidikan kepolisian.
Salah satunya terkait perbedaan keterangan mengenai lokasi kejadian. Menurut keluarga, lokasi kejadian sempat disebut berada di wilayah Mayang. Namun, ketika kembali ditanyakan, lokasi disebut berada di Pakusari. Keterangan berikutnya menyebut wilayah Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat.
“Tiga lokasi berbeda untuk satu peristiwa. Ini yang kami minta diklarifikasi aparat melalui penyelidikan berbasis bukti,” ujar kakek korban yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan keterangan seorang perempuan yang disebut sebagai pembantu Andre. Kepada keluarga, perempuan tersebut disebut sempat menyampaikan bahwa Afifah jatuh di kamar mandi.
“Keterangan ini belum bisa menjadi dasar pidana, tetapi penting untuk diperiksa dan dikonfirmasi,” tambahnya.
Pertanyaan lain muncul ketika jenazah Afifah tiba di rumah duka. Menurut keluarga, petugas rumah sakit yang mengantar jenazah sempat menyampaikan bahwa jenazah tidak perlu dimandikan kembali. Namun, keluarga tetap melakukan proses penyucian jenazah.
Saat kain kafan dibuka, keluarga mengaku melihat sejumlah tanda luka pada tubuh korban. Di antaranya luka pada bagian pelipis mata kanan, lebam pada bibir bagian atas dan bawah, serta memar pada bagian belakang kepala.
“Yang janggal, pelipis mata kanan pecah, bibir atas bawah lebam, dan kepala belakang memar,” ungkap kakek korban.

Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa temuan tersebut baru berdasarkan pengamatan mereka dan belum dapat disimpulkan sebagai akibat kekerasan.
Kepastian mengenai penyebab kematian maupun kemungkinan adanya tindak kekerasan, menurut keluarga, harus menunggu hasil pemeriksaan medis, visum, dan pemeriksaan forensik resmi.
Keluarga juga mengaku baru memperoleh kabar mengenai kondisi Afifah pada sore hari, ketika korban sudah dalam kondisi kritis.
Pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kakek korban bersama Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Lor dan sejumlah warga mendatangi kepolisian. Menurut keterangan keluarga, mereka sebelumnya mendatangi Polsek dan kemudian diarahkan untuk melapor ke Mapolres Jember.
Sesampainya di Mapolres Jember, kakek korban disebut dibuatkan surat pernyataan yang menerangkan bahwa dirinya merupakan kakek sekaligus paman korban.
Keluarga menegaskan kedatangan mereka bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan meminta aparat mengungkap fakta secara objektif.
“Kami tidak menuduh siapa-siapa. Kami hanya minta kebenaran diungkap terang, transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
Keluarga berharap polisi dapat melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, para saksi, pihak yang pertama kali menemukan korban, pihak rumah sakit, serta pihak-pihak lain yang mengetahui rangkaian kejadian.
Selain itu, keluarga meminta aparat menelusuri lokasi-lokasi yang disebut dalam keterangan, kendaraan yang digunakan saat kejadian, rekam medis korban, serta melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti forensik yang tersedia.
Keluarga berharap seluruh proses hukum dilakukan secara hati-hati agar penyebab kematian Afifah dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jember belum memberikan keterangan resmi terkait laporan maupun permintaan keluarga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim/Red.












