GETARAN HOREG AMBROLKAN DINDING RUMAH! Warga Sumberkencono Eko Budiono Tuntut Janji Panitia HUT RI ke-81, Kades: “Segera Inventarisasi Kerusakan!”

  • Bagikan

globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI – Euforia karnaval HUT RI ke-81 di Desa Sumberkencono berubah menjadi petaka bagi seorang warga. Eko Budiono, warga setempat, harus menelan pil pahit setelah sebagian tembok rumahnya ambrol diduga akibat getaran dahsyat dari sound system “Horeg” yang digunakan dalam karnaval pada Sabtu (22/8/2026).

Insiden ini memicu kemarahan korban yang merasa janjinya diabaikan. Menurut Eko, sebelum acara berlangsung, telah ada komitmen tegas dari ketua panitia untuk bertanggung jawab jika terjadi kerusakan. Namun, realita pasca-acara menunjukkan sikap yang berbeda.

“Kami sudah lapor agar segera diperbaiki, namun sampai saat ini belum ada respon. Ini sangat mengecewakan karena sebelumnya SDH (sudah) ada komitmen dari ketua panitia sebelum melaksanakan kegiatan,” ucap Eko Budiono tegas saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (24/8/2026).

Ketua Panitia “Raib”, Tidak Bisa Dihubungi

Upaya konfirmasi kepada Yanto, Ketua Panitia HUT RI ke-81 Desa Sumberkencono, menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, Yanto belum memberikan tanggapan resmi. Panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan tidak mendapat balasan, menimbulkan tanda tanya besar mengenai akuntabilitas panitia terhadap dampak negatif acaranya.

Pemdes Turun Tangan: Wajib Foto Bukti Kerusakan!

Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Sumberkencono, Kusnan, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) As’ad, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihak desa menyatakan keprihatinan dan mendesak panitia untuk bersikap kooperatif.

“Kami sudah berkoordinasi dengan panitia agar segera dilakukan inventarisasi kerusakan rumah warga yang terkena dampak horeg. Kami berharap panitia kooperatif dan segera memperbaikinya,” ungkap As’ad.

Pemerintah Desa juga mengimbau warga yang mengalami kerusakan serupa untuk segera mendokumentasikan bukti. “Sesegera mungkin kami juga menyampaikan kepada warga agar bila mana rumahnya ada kerusakan, segera difoto dan dikirim kepada panitia. Sampai saat ini belum ada perbaikan, dan kami akan terus memantau,” tambahnya tegas.

Peringatan Keras Bagi Penyelenggara Acara

Kasus di Desa Sumberkencono ini menjadi tamparan keras bagi penyelenggara acara yang kerap mengutamakan kemeriahan tanpa mempertimbangkan keselamatan struktur bangunan warga. Getaran bass berdaya besar (low frequency) terbukti mampu merusak konstruksi rumah, terutama yang berusia tua atau kurang kokoh.

Masyarakat kini menunggu tindakan nyata: apakah panitia akan menepati janjinya, atau justru lari dari tanggung jawab?

Oleh : Kurniadi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *