PRESTASI MEMBANGGAKAN! Dinsos Kobar Raih Predikat “Zona Hijau” Ombudsman RI 2025, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

  • Bagikan

globalindoinvestigasi.com

PANGKALAN BUN – Kabar gembira datang dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dinas Sosial (Dinsos) Kobar berhasil meraih predikat tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, yakni Kualitas Tinggi (Zona Hijau).

Pencapaian ini diraih setelah Dinsos Kobar memperoleh nilai komprehensif 80,88, sebuah angka yang melampaui standar minimum kepatuhan dan menjadi indikator kuat komitmen instansi tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penyerahan Piagam di Tengah Apel Pagi

Momen bersejarah ini ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Kepala Dinsos Kobar, Hazriansyah. Seremoni berlangsung khidmat dalam kegiatan Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Kobar, pada Kamis (27/8/2026).

Predikat Zona Hijau ini bukan diberikan sembarangan. Ombudsman RI melakukan evaluasi ketat terhadap berbagai aspek krusial, meliputi:
* Kompetensi pelaksana pelayanan.
* Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
* Pemenuhan standar operasional prosedur (SOP).
* Efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
* Tingkat kepuasan pengguna layanan.

Hazriansyah: Ini Bukan Sekadar Piala, Tapi Tanggung Jawab Moral

Menanggapi capaian gemilang ini, Kepala Dinsos Kobar, Hazriansyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajarannya. Namun, ia menekankan bahwa penghargaan ini harus diterjemahkan menjadi aksi nyata yang berkelanjutan.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan formal, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat integritas, mempercepat respons terhadap setiap pengaduan masyarakat, serta memastikan seluruh program bantuan sosial tepat sasaran dan bebas dari maladministrasi,” tegas Hazriansyah.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan konsistensi tinggi dari setiap aparatur. “Zona Hijau ini adalah amanah. Kami bertekad untuk mempertahankannya dan bahkan meningkatkannya pada penilaian berikutnya,” imbuhnya.

Jaminan Layanan Transparan & Akuntabel

Dengan raihan predikat Kualitas Tinggi ini, Dinsos Kobar diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan sosial yang:
1. Transparan: Informasi jelas dan mudah diakses.
2. Responsif: Cepat tanggap terhadap keluhan warga.
3. Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
4. Berorientasi pada Kebutuhan: Fokus pada kesejahteraan penerima manfaat.

Prestasi ini menjadi bukti konkret bahwa reformasi birokrasi di sektor sosial Kobar berjalan efektif, memastikan bahwa masyarakat rentan menerima bantuan sosial secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Jurnalis: AGM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *