PANGKALAN BUN globalindoinvestigasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat memaparkan capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2026. Penyampaian tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Datun hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Selasa (01/09/2026).
Kepala Kejari Kotawaringin Barat Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pada Bidang Pembinaan, Kejari Kobar mencatat nilai IKPA sebesar 99,56 dan PNBP Rp10.456.846. Selain itu, lelang 287 unit meubelair BMN berhasil terjual Rp2,581 juta dan disetorkan sebagai PNBP.
Bidang Intelijen juga aktif memberikan edukasi hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah sebanyak empat kali, Jaksa Menyapa lima kali, PAKEM satu kali, serta penerangan hukum di Kampung Nelayan Desa Tanjung Putri.
Sementara Bidang Tindak Pidana Umum menangani 227 perkara, terdiri dari 145 perkara Orhada, 43 narkotika, 32 Keamanan Negara/Ketertiban Umum dan tindak pidana umum lainnya, serta 7 perkara perlindungan anak. Termasuk satu perkara Karhutla yang masih dalam tahap penelitian berkas. Sebanyak empat perkara juga diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. PNBP bidang ini mencapai Rp66.245.500.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, tercatat dua perkara dalam tahap penyelidikan dan satu perkara penyidikan. Kejari Kobar juga melakukan sejumlah proses hukum perkara korupsi, termasuk upaya kasasi perkara Pabrik Tepung Ikan. Selain itu, jaksa menyetorkan Rp100 juta pembayaran denda dari terpidana berinisial UI ke kas negara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat 19 pelayanan hukum gratis, 8 pendampingan hukum, 33 bantuan hukum nonlitigasi, 12 MoU, 2 kegiatan pengelolaan Dana Desa, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,42 miliar.
Sedangkan Bidang PAPBB mencatat PNBP sebesar Rp289.149.000 dari penjualan barang rampasan atau hasil sitaan. Dalam lelang serentak, capaian nilai lelang mengalami kenaikan 51,35 persen dari nilai limit.
PAPBB juga menghadirkan inovasi “SI ARTIS KOBAR”, yakni layanan pengantaran barang bukti yang telah inkracht kepada pemiliknya secara gratis.
Kejari Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Kejari Kobar juga mengajak masyarakat bersama-sama mendukung penegakan hukum, menjaga ketertiban serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Jurnalis AGM (*)











