BIAYA NYAWA DI UJUNG POHON LAPUK! Pohon Miring Sejak Pagi Dibiarkan Berdiri, Sorenya Tumbang Hantam Jalan Raya Alasrejo: Waspadai ‘Bom Waktu’ Hijau di Pinggir Jalan!

  • Bagikan
Oplus
Oplus_131072

globalindoivestigadi.com

BANYUWANGI – Sebuah insiden yang seharusnya bisa dicegah kembali terjadi di jalur vital Jawa Timur. Pohon besar yang sudah dalam kondisi lapuk dan miring tumbang di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi, tepatnya di utara SPBU Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, pada Selasa (6/10/2026) pukul 16.00 WIB. Akibat hembusan angin kencang, batang pohon tersebut menutup badan jalan dan memicu kemacetan parah dari dua arah.

Yang membuat miris adalah fakta di balik kejadian ini. Kadus Alasrejo, Ahmadi, secara terbuka mengakui bahwa kondisi pohon tersebut sudah terlihat miring ke arah jalan sejak pagi hari. Namun, upaya pelaporan ke atasan (Camat) terkendala ketidakhadiran pejabat terkait, sehingga pohon “berbahaya” itu dibiarkan berdiri hingga akhirnya roboh.

“Sebenarnya pohon tersebut sudah diketahui dari pagi sudah miring ke jalan. Melanjutkan laporan ke Camat tapi tidak di tempat. Akhirnya kayu tersebut tumbang,” ucap Ahmadi di TKP dengan nada penyesalan.

Polisi Sigap Atasi Dampak, Tapi Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pencegahan?

Menyikapi situasi darurat, anggota Lantas Polsek Wongsorejo, Aida Rahmat, bersama Aipda Basir, bergerak cepat mengevakuasi reruntuhan dengan bantuan warga. Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, SH, melalui Aipda Rahmat membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa prioritas utama saat itu adalah mengamankan arus lalu lintas agar tidak lumpuh total.

Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini menjadi peringatan keras bahwa kelambanan birokrasi atau ketiadaan prosedur darurat pemotongan pohon berisiko tinggi dapat berujung fatal.

HIMBAUAN KERAS: JANGAN TUNGGU KORBAN JIWA BARU BERTINDAK!

Kami menghimbau keras kepada Pemerintah Desa, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya untuk segera:

1. Lakukan Inventarisasi Pohon Berbahaya: Segera petakan pohon-pohon yang sudah lapuk, berongga, atau miring di sepanjang jalur protokol dan permukiman padat.
2. Terapkan Protokol Pemotongan Darurat: Jangan menunggu izin bertingkat jika nyawa pengguna jalan terancam. Berikan wewenang lebih besar kepada perangkat desa atau tim reaksi cepat untuk memotong pohon yang berpotensi tumbang seketika.
3. Koordinasi Tanpa Hambatan: Pastikan ada mekanisme komunikasi 24 jam antara desa dan kecamatan/dinas terkait agar laporan bahaya pohon tidak terhambat oleh absennya satu orang pejabat.

Keselamatan publik adalah harga mati. Biarkan pohon tumbang karena angin adalah takdir alam, tetapi membiarkan pohon lapuk berdiri tegak di pinggir jalan raya setelah diketahui kondisinya adalah kelalaian manusia yang tidak dapat dimaafkan.

Jurnalis: Kur

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *