globalindoinvestigasi.com
BANYUWANGI – Pagi Kamis (8/10/2026) berubah menjadi hari kelam bagi keluarga Subhan Ridho R. (21), warga Asembagus, Situbondo. Nyawanya melayang seketika di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di utara Masjid Nurul Karim, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Kepalanya hancur setelah terjepit di antara dua bus besar: Bus Titian Mas dan Bus Putra Pandawa.
Berdasarkan kronologi awal dari saksi mata, insiden bermula saat Bus Titian Mas (EA-7516-A) yang melaju dari Selatan ke Utara berusaha mendahului kendaraan di depannya. Di sisi lain, Bus Putra Pandawa (K-7634-OC) yang datang dari arah berlawanan (Utara ke Selatan) sempat menurunkan kecepatan dan menghindar ke bahu jalan untuk memberi ruang.
Namun, naasnya, sepeda motor Honda Astrea Legenda yang dikemudikan korban dan berada di belakang Bus Titian Mas, diduga ikut terbentur atau terdesak saat manuver penyalipan terjadi. Motor tersebut tergelincir dan masuk ke kolong bagian belakang kanan Bus Putra Pandawa, sebelum akhirnya kepala korban terlindas langsung oleh roda Bus Titian Mas.
“Korban mengalami luka parah di kepala dan dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (MD TKP),” konfirmasi Anggota Polsek Wongsorejo yang menangani kasus ini.
Penumpang Selamat, Satu Nyawa Melayang
Meski melibatkan dua bus dengan total puluhan penumpang (30 orang di Putra Pandawa dan 32 orang di Titian Mas), kabar baiknya tidak ada korban lain yang luka-luka. Semua penumpang dalam kondisi selamat. Namun, kehilangan nyawa seorang pemuda muda tetap menjadi tragedi yang memilukan. Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Wongsorejo untuk proses selanjutnya.
Polresta Banyuwangi melalui Unit Gakkum kini tengah melakukan olah TKP mendalam, termasuk memeriksa rekaman dashcam jika ada, serta mengumpulkan keterangan dari para pengemudi dan kernet untuk menentukan siapa yang paling lalai dalam insiden chain reaction ini.
HIMBAUAN KERAS: JANGAN MAIN SALIP DI JALUR PADAT!
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi budaya “ngebut” dan manuver nekat di jalur protokol. Kami menghimbau keras:
1. Bagi Pengemudi Bus: Utamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain. Jangan memaksakan menyalip jika jarak pandang terbatas atau ada kendaraan kecil di belakang yang berpotensi tertabrak.
2. Bagi Pengendara Motor: Jangan pernah berada di “blind spot” atau area mati pandang bus/truk. Jika melihat bus sedang bermanuver atau menyalip, JANGAN MEMAKSA IKUT MENYALIP. Tahan laju kendaraan, beri jarak aman, dan biarkan bus menyelesaikan manuvernya terlebih dahulu.
3. Waspada Efek Angin & Desakan: Kendaraan besar menciptakan turbulensi angin dan desakan fisik. Motor kecil sangat rentan terseret atau terlempar jika berada terlalu dekat saat bus berpindah lajur.
Nyawa tidak bisa dibeli kembali. Mari jadikan kematian Subhan sebagai pelajaran pahit agar kita lebih berhati-hati di jalan raya.
( Kur – )












