globalindoivestigasi.com
BANYUWANGI – Janji kepemimpinan yang pro-rakyat bukan sekadar slogan di Desa Wongsorejo. Pada Sabtu (10/10/2026), Kepala Desa Wongsorejo, Abdul Bakar, berhasil membuktikan komitmennya dengan menyerahkan 138 sertifikat tanah secara gratis kepada warganya melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Aksi ini dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap rumitnya birokrasi pertanahan yang selama ini membebani kantong masyarakat kecil.
Di Balai Desa Wongsorejo, suasana haru terlihat jelas saat perwakilan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Banyuwangi menyerahkan dokumen-dokumen tersebut. Abdul Bakar menegaskan bahwa langkah ini diambil karena ia prihatin melihat warga sering gagal mengurus sertifikat mandiri akibat biaya tinggi dan administrasi yang berbelit.
“Kalau ngurus sendiri, biayanya mahal dan sering gagal hanya karena kurang satu lembar kertas. Saya tidak mau rakyat saya rugi. Makanya, kami ambil alih proses ini lewat PTSL,” tegas Abdul Bakar dengan nada lantang.
Lembur Demi Data, Pokmas Jadi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Di balik keberhasilan ini, terdapat kerja keras tim Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) yang rela berkorban waktu istirahat. Abdul Bakar mengungkapkan bahwa timnya sering bekerja lembur hingga malam hari untuk memastikan data 1.800 pengajuan warga lengkap dan valid.
“Bukan urusan surat nikah yang bisa selesai sehari. Urusan tanah butuh ketelitian ekstra. Alhamdulillah, berkat keringat mereka, 138 sertifikat bisa turun hari ini. Sisanya, sekitar 500-600 sertifikat lagi akan menyusul pada November 2026,” jelasnya.
Ia juga memberikan peringatan keras agar warga tidak menyia-nyiakan program ini. “Ini hak konstitusional warga. Kalau tidak diambil, sama saja membuang rezeki dan masa depan anak cucu,” imbuhnya.
Warga: “Tanpa Pak Kades, Kami Mustahil Punya Sertifikat”
Apresiasi mendalam datang dari Yanti, warga Dusun Krajan. Dengan suara bergetar, ia menyatakan bahwa tanpa inisiatif Kepala Desa, kepemilikan tanahnya mungkin tidak akan pernah sah secara hukum.
“Saya bangga sekali. Terima kasih Pak Kades Abdul Bakar. Kalau kami urus sendiri, kami tidak punya biaya. Sekarang, tanah kami sudah aman, hati kami tenang,” ucap Yanti sambil memegang erat sertifikat barunya.
Keberhasilan Desa Wongsorejo ini menjadi bukti nyata bahwa pemimpin daerah yang berani menerobos kekakuan birokrasi mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan nyata bagi rakyatnya.
(Kur)












