y_H0?B!ƎѾ$`I=i 鎯-˛ȋlˌ[t$ SUNvXc5(Ztܷ~?+z;oh7XvݟO&VdGyQ΃?Dt‡RiuhtvGӵҞ:w+/@sV,^sr @cp?,_|~QkIlto%q0e{;]vj>:wXax~mOӛիl/_zDհT\y_%#2>_>w벌JAzG*yIPG&WIy] \qYo\K+wx^?O2U/ѿ9(ެ4׸I |*ݬҝe^/Te9|4g  2)hy 8o47 F#`jXv_Υo>M3vIR@=e=iJ!T.78 >jg| ZlsujD!b/w*{GFP`<{a|UbEɨQk<.6/ݷj\c'!/O3+q'{ht=piaCoMB FJn3ާ0jhUPfC`W5kct,zGcV*Щ^s Sq0ʭ+tb~nF`%gîodkF5>g2~^kwˏڦ\vzypgwڞ]8#NҬV:ݝߟ}Gdd}Iv'idS}<>>ܝFwg/dj|T_Y_ks\W"N\[Nru%6rNpw჏'+!]/yDR]nIYo82N #k!0<;h(NI4_ӻ֯޻ۛ{xhVS9~7ѧK>N?h vU"q*ۉU/i xXkNB b'Q\ ߞ:BF6/821qP޸e݊7ݔ@`@"-ehI%FSfFqlπ<~)~(o}$w7_u&^L_]ooh1h!l>ZE,-x1>JvhշzyjgzȒ?tNƋ\~鏮>|?݉H_hWIM^m7v񤤝?ƙEZׇJԭFm|pm}=e9V>`Nva9> ^^Nj^D^oreCjx0j~|U˷əȊzGE|ѝ܆=wX' ;xVPmv~ץ .j/ )׈dbK1# NMv![ chNn_={~<,Q/G1c;!ͮtQ:J+O]0\.CI!^ T /R\Eӏ6e ;'&Np[uaz]+F;z$ $Dc`1TmĜ^K^_4N0ϕYHΏ<Tnf㯰6ُ7ә4b.8t iM =をJsWtǑR=D˓(JeD6qjۙڧr6MC_]%_ !vZ'hjcU/PSyyuNW1~fDHn0TM=2ո.!]oHO7AȭBUI }>%' (>a 7uJ,韏}>BKGl[# xe#YIAߧa. Y0 +b>| RN)DڜBRIPBh-U#Wq•o[a/DGq$Sd799r_"P"6ږB"Gq:K"r\"n' j%:gJ\V]T0fPЮ,Z=%2?sO2lS=lI_4KxvFêK ;Bg6_ Cx{n]5~K?9ۘƾQh}1IH9~: A|Hg :?{*E +V([OV:ԣ+ŦQu #L5ϳF(n(0(b< -?d>BU.oG}: |eȔT)F ?~a~wg?Ћl7xB8Hߋx`_'(}OWsD4'ET Oz;ڰ{>:zANw_ɞ#Bo/ϭ}D< #T?G:O363˥MpxUZ7TZg7W NsFsثtS%Ғ,~Q?$jH)}" Y9)TŔ+QGGA›uLW:V8[ MGH>/;4_2]׫dl_d HEO nLBL#&9 05|\)"? R9A)Q+$;6 sXtHm$^3hEށ\b>{{JvC GEgM.ѯt+B55Kz/*3=+3*$ ҽ(0EaGM/yLϑGG̛vrc͸ ]M鐀ȐsEʖCxXjJ'Y&Z\7jWQ\=%!b 4Bۂ;p2B q#'y':=-0'9 P*U2V8c ؀$Et}DUb ZET-oOɠzxW'at,2jqyUo#:A ˗M7_7Ly$ ԾWESD8~@wHo@#<$ ꯆrYG[ϟg꯿^~`tx8W1\O}lΣS݊C<44%QA*aԑ8aO'j5BOÛ[Z ~'#lgbͺc0L3q|;F8!r{έb]^mRp2m/k]"u~'T@83@9zvT BI&#S譠'oJ7_KЛk-[,7HA]H_C_R㑩hhT/~DT٨P:~aO1L<2|ww4</L;Q9'X.6{- a(ǔ'jqD.x糆 OGMa\FLzhz".?ι#x?JۃN=xA%gD8=>}Ia#}[Jexr߰T'tHBW,[c|RU*2WGe%!}].OOُ`},_g24+sO{cnNI.lDrܺߞV^e}9hg<ǝ]|1 _;b<^W*{KĆ#Ke#1r g\Ăxψ̲HEPxtu@y]]6WQt›%K.{P2՞ݎ+XHK+Ip2 .k<])&!c D~+$; \ /ox7ߟ(.K /K (F!D2qCsGLaS_+!Z c5 LurrA:A? HyaL^P'vJa]vN s,( j1@ED\3#x!3 K9pt{=63!#g@et̤'+aa:!;52 { /63/D{H~”V7ƿrM@:zطYFsnƚv=ťc]B "y \ee=0$)^(xD) ՅƇeE~N,|2ԎꕿIۻz_oֻ^]p޽}8:uoJSxmow=/8zpw嗛qY/Ioҿ?~OYŷwg5c\_->^6GRuvڙ-קZ7?n__;~.?߿ wvVI>~~.+IǑ.=(lѶo?~[GGhztDg˽ǣOʇs:@g?5ǯMG\,/_Wk+u=Ͽ?4O/*XNn_|\ܿDj_nM}9֪o7޻lr{K:qeR]x{rVʋ}|9ר:z_?|b\}izqxzugWo{/ʩ{kKr{w8oa\ݞW:Z5o7ڛO?;ۻS~z/M4Oŗ0ۗm)^OG'q}5Ge н\,?~>ߜ^*GGyi]O}8Mk=<+hݳ;=ܖ?շְdžw}3t?YumCou!pD/glͻ&ێܫ]rxھ-ڶ}m{p|G?O᭧G|^ڟO:?;n+㏟ǥ˛ٴ3sq;W{7яkfoFw{9W<}ywxxpx7(~ynr_ӏf0-糣ƻ:=oGuzuVG(FQ޿ x4o;muL+xVoWZBV:hp8OJ×T+'ף^zMdse}i׵W_Sǹ}9mƧooޛc+Nnzzg:w?\-/o}4|tFrhcͧYx<~!yH<={y~wҸxN6_kOa8^?^޽5fz7MŎ*C|+_%e6LJM"-zg㛛n{5_/(~zԎߏFK>^_8|7^HZ_L.VIto?kMN7QV?|racMƷWF_x1j,߿:=hL:δ{`9޸fl}9k#&zIȍ89ZXhU?iP:yg}f}5wOW#nx]Nףηz/7 p|X헇?Wwzq|5]^쎯ohaZs줼P=ԣ/7ڇn}mvg7+M/.kۺ>JeJ{wa9rqo_G~U·St/t|8֧_LjWWíwF;/fc ;_GM}V>oO?n{=>OjhnM[{6/ajU4̳:S G}ã[:y|~V~?6ӗ8/׭%ޜU]ܬ\Z=Zra__|g]9|DO~ӻ~?N~/z󸮽]OWo"߭]-O#{wpmUa^ȣnnn[A/]>=wvν@Ti}wqxnbqپqMyzW/7T7G_k՗j7]oW>->Wmyy|VZ|=?\ Mӊu?|>7'_5ë^mW_ə}st]UNӏcו{r珯.7S;[iO|+k0L;nOv{U>݌._Il!wWӗ2.퓫J̽:/'͞~$w/c⇟QX=^oq^}Woˣ0~yxu^~x5t.]pqMiqƞ-zO־*]kt}broΫ_/][m;aCfVyw&Ѭ9_+__zuᇒ5Y]U=o/?5剿a/#c?J8Kpgb*Y`o *Lg\M>y sd1.kf ûzsBtѣꚨzl4?ϓzA n<5p[S?f#]mNaDD/'[+k~5!LԊ( :W2Ҳۊ辆 a'ͽ2͜a#)sȉ_  |I9*n1'Mrޗ$;AEut{1d =B(j)KjZױ$L7;ao_c1\t灎C>(ڡsb0%ATb/{ brD's*C;}%<9׈glyVm ]?bw'CFa(ʣ~Byeisqz8WVNKԋcާ!h6 <|D Qzd=vTG1wkq%&ȌfVR蘈FfZ)  ۡ)>FBga!{OvvFh&WFꡛEJ'&/x0Kboӥ~BbpsVNRȊSv*9܌%=?xڢɧ$IʌukN1y|ٮ?-6#e 7x7*1Rƙ~ ~{{c!\JW4//r_]k\F\M5' 0 ?# ?1%4y-p,u C~V_gn'u/a1YUC/q|Ni6Ș-OȘdt!$g .#jæTuEcGf~y}ع&(_KqgZī^aoj=#,-zA,p8IoT,{D O/KjvSAD3TtFRPgw.ɒx/ "i G4{8*Ȧ0JI{d{x{'6%Fu~![FѠ.@D2($z,`!L9HNzTp^t旀UoۡcR␆` `ZؗF)uWFxgxNS}sxC!Tpq!)BQzڗGHG4 @JIv ,XN aQۡ*n:_T`#o9T"$H겏pY:Ioܞ7/iߔcW|l;lu"=c Ǖv7v=#] /#*H:ORxԆ{!'ZXL0^N/.ѹ($*gz#+W/鍧˿sȡ1syצ8%Q4ȡӥn?(?UΪ=!²E7=R'%V5EfOp+1F7=Я[%tW~;LGDž1viE`oC=p֐vAWբQntsN7s6: _zpp0K@tcSOet- ؜i j>i{no}9ǼT*ow`'J4.͗ TQBmxuUDUk3__8F?_GǨ7@?'yi-?Ig~{7Џ2^tUx9臥k.ޢo蟿st}w?蟫9_WoK7S$pqV3ϧgsT_~U %q%^`vm BOUOowjs~ Oϕ~tUo_!_?V1oNҰ- [,`R.舆*:>riY+KWzi4"/ޔK?vfu8[&Ea<,+[Z@at,f cwt ۨ6y9d{UuoH} I)p f:'-kICGnGs#rD ϧ]kOٸզ_yf3GQ;vN<.^)g(p:dF{sHf&qPꎻZ Q)[~H"<@҆h~Oq=FR&N^69YZ`ҭ‹]ɢnj*:4āRJFn 0LVQJkF\/pKyR8Uoyօۍ$}KH[qwQkӧ g8!h)ߝ}|sO/7w ]P_ ֱhmy;M\j[-.MT߆cvz }ذ* Jv}O*lI6~ä5Sx!k #+ٞNFg Y A]:.Z!:%lU˘SU؜LRkFWqi>b(QE@A1E~n4GL.kINbwEVx7lLF 93Jŷtᦎ]'4 p QlQ{x() 酓`/u` xjIg$dx%~6Ie њv8^N<lX%|Gv9`iȎ W}-L K_p"WǧM)2x 8|M PUY8b(]G -2;}jY.NdJH,D $2'/`1.{fܞ.vsŪx&4 @UCydRXNΠ!Y+Hn)AP\3Ȯ`"ũ2eEyK+27(6[=DтCdTȱqao%4i;;i_65 ٚo.0/PJ xnu{IwbsnЊԱЀ(<"sHv\5S`zJځaMr?sdLzҋa*6dloBLC#prxqo6v˭d 妕|wzxp*qSmJQS`TH)`d9c¹Bs6.϶bt![j;Deq[0b ۫b!SHJ8#jWT VJ^Me Xbcd"nٚx',Ye6h[ј1 <\ !eU$D]$?$XVpJ10îrePdGt-bU2|z2M?Q9=tmz0Z>a]4kʋ|0a^ATYRG~Ei;l0p7jXEhW|gI yPaJyrW=љNWeߢ,),uY-e͇=6xn1Xj֛ Z˙zC8h_W}Asd7=;N.h\Ku#+á: ,@`l=]R?[T-=|QEAOd(2t0}8괲"aRj~a?DP>]8 _3ˈl(F%Bw"kQz[_Zc pG<7̍e]ϭnoʬ`9yPW'RK9twG]n(EI=yD5Ӳ߯/o"EZB:sus{O1)m$h1lkk^Ϗ.75TLJ{6]jj5chM<P؀I@RZ~P\Oxd q{ /$~d%8-w=BR0ub2ayxSR/qY4_j&'/M:Zs$rI/DM$ HP\Q'18@'_֣F^4`Bs;Igr8 L9Uܐn Y334*X.@ADzf<|9Zqb`jkB5%"k̲*HsC@ۃHGˑDX+\b?E wWԯ==@*-3ݜ2̉CF;A:c0eƯ[.g>wœIzhȝ]jgTpmӊ~%Rri3$ "d6Zϡ4V揕T*Ǣ~W\E++jMfd,L"SBFzbX\2PaR0pQ3V'B!`^qeXUSb22P4#3nUtKqGQb&9*Ιso̎kwj*Ѿ"T }E YY9Z ўDŽCRUVI)A\S5j|O gp 5ajs&g։3FIhr ɶ O>CxKLfM14*&wxblJ_;uē1RqLG A)1*ڽM5&^ ^1ꁣ6u6 '%}2l.&bƬ7hg-n:./Bpw`7GL!e/} Þ!,U:6!v6̪a(?EL6Ō8԰)O͗\qneb9qȻZ-PWU汫4[kk u ˬV gt1EBoVV=CfGshoլzxVM'{2<u!& )<#G\5C+@挾>gjys1H\|H8a.`y!Ȫ]zI 0VQT5(U6 pbnTDWqLCͭP/1E.A!DEo-wp*΄Ԍ’< XPQ^燭0-ðtY8'0P|\{n8f<ڪt{՛5LKkƒV IgQ=-riBsG"q@l{s*Km?x(;`Vvmer+u6mtGrB\ѪH.lWҤb˼8? E\~BleSLvt˪j)~w/.F-Q<'o"A'ቫ'u= DՊ( 'JQ"YTy2S*}2֥Lj}(Yfޅ>ڧNrH2ՔLjGw[l:B_]̈b D>b0y/il*:״}@Q|iۨ_  "UrE=Kv?Ƴd;aYO)x!a SiVʑsN#lgAtT$$ohnwe%dfdņRЉB^k'ElD,^:\I$+ࣉ1 \Eh9赆3muG0+ 1@4ؑsMXG!=Mu6z T[ *uHc%Qrw@m̀) _l8T݅Gcل[LtB7VugGD(<0V R~)ԭNڋ^KBbqvhvZ6(nL)Pt$=(ml5[*l&;)Е*K34*N羜 [ xaynF,:I1C`e)Rm HӰniCzM,2$a'EsЛ̻/J砀 ''Ʋjy!LFrCa榓4 b<#M&Y̵MH%ȃײ\ybq,X<[>JCi pl&]Ry (8 t2h>KC(gyoS4p9?PҸk]ken4ef0}l"( 1ejHv7_:D76}4~$0L棭TcN?K+m6k-W&~H&xxثn ;FTA/yw2v4~S}8 dєݙ߶̾Esfđ(Sh@ VEc )7Ғ U~&H4w3ގƃцDKܦjpab1p&^PoZmn~H .mJ.5IFKt" D*ih<2YX;5^45-t͹lÛ$| Wg9$4qrM~&Ď=dLQkFf: rp9C+ԡaI6$(өv uXmStV:_y ) ׈ߜf05 lݦ(=fu4&0ūz }nF|qB4h߄qULo C`u7.v;!7Hw[}Hc srVXQ2dAdxd5LzcsrZNW8@MF[a.Rh> XI$G*@ !\&Ta%kC4d &8$ rK("85pg"@%"I^6I@njfzNZRj_qCp˂ 8> f/O?N:Q.EzN`1цq?wX"kR9`a*'*nF)O14I{[=J>_(IیI4Ӝm^m:]=;ؖޟ-mo*=bߜNLT^n* d  T!~DkLP4!Eכo}sd8)%q0sBX|ԉ^*)W!^Ϲ = +sP؉"ܮhs5mUnŲ͓t@B-7hE2iafY4u&z`zQmT''I4S4%i'6bQ?<υ{9ǠN&|сv1SR-ּC ;9 JRAvm򵿇"D0WZXCCD3󨣯Ƕ:p 2wo^oCsboC, 11{Eu2H)KՂf)σADyk`%Wv98#w9 Il(@bsX4+9gHR'(.)&ʷi<؊1{3t 1map Z>av8 6OIedKc& KtGw{M*ya(2૴yl^k҃{fT\7 W)>5*w426Ʋ-fZ ӤgOnIK{*?4 7spJ<|EhXb~IB+`,2uViNfzSfG32[͹5{.IKP#nX ( f4mX%+qRz;qN'#? p}%TǠ7\T-˘h2vG,2xgt3Xբd<gz4kU%+[Uctj$ڻkpuRi9nprfgs4;r2;xTXiJH:kaCU񠹃\]. ۡ:55Mm/"E\a)O`L0?A5>&]н6 G { ͤLۡ4*R+]Yi< K">8pV٧#y4 &d4d$CLSgֺ |eLjjv^w HXI^E48Ot*(?'dɋ01у,mA`1 F,)l}`$X)^=eHn 6nG E2yC.DN:)} ] %ǚ]) h@ 0ޯywqŭH +9<+It eF(Gb3cwI6AȟAF2'{ܠvɋĮKtD#:~ / íZVE.N_R]\ SrV>vՙš8BiN[-BRZg_$؀ Vl_7w>/PTfӹZVb%l@菎#:q|"#/ ֝c}ી2(or@K&۠k$^xt|_J퉮뵗KL+UCZؔyJ…c\g\xsAKvZ^j_uݩ&hԹݍt`43;g8(@.-6̍bOSb*3uk[HF<<7TD˕xv"3kKMx!/[M%JJbU\Ń,֜;wL]ո񗯠R-u;Lr?: Ӳ1X)`1?q 0c;)M1HspevXb>xMAτOx6#k@ll=ҙc{R,6@prMړ|17;N/y ǰ 4{kY:d/No:sC-{9W*<= :a'q[U* 4 eH.&*b$bذ/7A$;GԱʹH[CR~V`a-cOn($( 7h/aw@s,5NR+'+OFvIvԍ*NM7 6?ԇIց *84xA|7-щWh\+XL%Up݇xR `g2D̑+2zXLæ/I{>tok ȗjnXCSd]HUB,ރ"4Cu'SM4rx*b!lk QN"^8sgrrZHO.MLas7 %c:vK!_xdZzϓq6K<.m}Npkg1<-ʹ +_ptZ1H7r>N["n6dhr\bcQWa3\OHuך%{ <ߒ(GijfMOI;+|#AםMp7|^lv5\Vq^/,x3cR"H`ϟ/黕TM#ZUp*;]da?Κ&# ,axr씐~ gR)o'vIdt mYB.dNm)Жs,%um;}""JJ@,}ߘ~jO_Ҝop \i @e 46HvTd4]J\Bbt:O(ibiE#l>P~.8 0^xSG+}{^0 c!Y;$e$XiGY3I\Ϻ `orV#^)qM*Dyo-Duۻ Uj 6V3~=!y8鄂{IRYI坃Ud-kiiZd e+Z.xb3ĹaFIw 1L 6 G Ll7!OOe~%/~%$['O{kikJ{0:o6He04=cY<鍉F(S;sٲ 16Օ6%74+3EL .0ɂ-g?Wp/XI9PIӟ Y^V OH gV3sN"zY8z \v8U`5vkFn8FƠh*#>Ԇ3G2[+bRF7R^bf;t 8fr&v9Pk(Y"lPt¶J9FM|\!ԯJ x0G':)e]S+lD` *19=j'^G*qFqo0YZxzV*rj,$xp=Z8|v,t!WO&1X}gޛe$X\I*̝VZ~쏆ٚA\5?djtjYi4'ǎ0Nqxe_\ wR$"@Tr¬R/,z%iv/MT1mSp3%O-2ͥ#WzY&JJkFpukNWfuM+4Z$%Tu䬆QM,pM:H+O5Yw<%{/\ƫg{Y0 h+1Ѡs{:'a - kyɄo.:|lim0&jdau|q=4#k=\Sf|TS7W'4[ \Ue%;)(Clz7;sܾOI3rJ0dF%dU[R/N@D%!n(a; A۝A4e2$ 1*D\}wPj=BP;FJ=u{ei1 WFsn_<+%` H2Ҍx3 7[eH'H$- UncDEӈ}|wj@}O rs$X6m;fMRqƢ8XϢѣH ťE2oZU!yMa7ܛb@y]h=fpcG钸; ņLI8!vF%cbV,v8vfL~15HV7ؘtP3mc<@Lᕇ/3:ȁ%FhEO7/H 7y᧠('-%2ËIor&7pf$40V%,Jŭ1C' Kߑ;Ըl54hXD)_)̬qV.aYbr8UDL%& o̔fzx|~(K+v 1B Չ5/o. 7vSYi>^p !aܺƨ#RIKJNm*֐RTw~?wl0 e'*ÍԎW|K^GspޖRTx "OzI_ t$4q)=^4+9` i gX%# bKn|٦xNJ1@Tjq+M"HV͘t>ER%v ({:K(j:(Ni/o|nح?onwݞ_+ܰM˙&/낢Moηc/QZr?v/iDҸ„ې!(eȰpF7Om׮le+r"ʮ;;5xlD(ՠc϶Ilca3ax++\a,bd8k\#8 #?4fYN#)xع2Y0@0%ygz-u|+QQ|OU˥St-)u9.Q=݊ve" VZBd=`.A2զ:jBgJZڠQ0өp\>l*hU*x)%2/͛E8m:x+HU 3lrGMK$F*mwy/PB?#t yYa{lIy ANޘ x3ۙYuYywaZ'Ӯz5E67 6 c:ƭ!Q#Oֶ4iPP hM5e;v˂FޚY=1Zfn{y҇LA:IZAԥ&MbցCC-YFpq 4EG)>Tw]>ْVF$QLW:(f#nZ㞻 8T%$_)Τ&pK Åְn k\ PqWhBͥibZȮ%iq]jN^-C=d.pv-3hn ff͇X,|Y1˂8"thi2pzae K:׊n!}Ƌ}HП@=,) >HlpI 5ZTs*5r \"OQwq\j"maNϥe "~܇.D9,[|#vEW"w2 HoFWfmqWvH/H䃤cٮjVx )E}ßzx=vG( ,rНˋ)hRqV)oi=;4P_To,Nœn I'FCN19g#<(Kŭ#"00;@²|+rT@r0rRSܝg*yAġN,aj20t¡Y~Q957:U *쎒˹R& [p+R z/<[N\)TySu ׷*i7,pX+Rk2)7OVf8]O.757oGeQ+L1aܖ B缌#z+ d) 9*cit5 BƜⳇ݄%x{Ћ4e/\LGQ젰ƥ9GcVS=P&/KZ_l P !lW1̐ չ5xSgu<EbI %piS$89|Z-OÔnDxRHf1%ˁTҸ&jKkb; SyqM! Px:lؖ{Βr' WI ~V24Eί+WH>\ӹoL[0Z BƢ^ 2Y4 Sngʈ[hq7 f Ꙙ宑)&|8;8f"!`[A&:K=wUY";EqL)!\\rppSjX+B0Fn &6)HŌen?56ܬeni{"V*Hd!{npT4݄ubE@ZYN ybeY/1h.3IԗcVޮM)˾bR}v@}J*^UĄ+yj4oB !(J`2 T$#&Q Z.r% <)uS=2*gCLromn^CLbv;e" (;'W [ =YmC5l8:Ҳu `4߾ fQ3e=K=}>@{krٸ(Mu1NMr ?4Ftuրډ ܬ.5M}jˢ@0ONK6чo@kb i,2vTy@S2I-ql㈇>Du*"V(?p dJA]w{_cAL̓P3fW^- |X]Ł(Hsd$$E}\&c i3Fa;ʲ(7Fe $4hadJk 45y *BeiN`aCHdSAJ>3cߜNKi4b -?`aΒ,'6 HbSޒMO8r9D UFκ'ݑV9UBQ f٩w )X9.l;*oi!=])U?5'N <0s(FρWL؊ n-,!PNi@*Y fd֭hcuc 4INAe{4m˭iA4oiAϘ _쉅a@w|phUrr8Z W̹zmX[uH $+!eNxfQ{<5'@s )rВ8NrM jhO[]Ofigy^~Q0wJj*!k߶yJ=4/vO}?ؼEխzzz2#إIY.T3ݷl_%hle?gr`49ʳEBŕu˪4SԾ2*Q**R%oJԧ&5aD#\hUWc S5?UZ^is/b\ -#My[crR@`4Z,6Mʺ'B);Fd:*3za}(s[֌+H8l'HR@{nNU4Fӥ^>ouis@u,wRJVhVlHw<6\kcT@wIyuJkqDK*fV8XdҶσEtpd-[/YB< zĩT; 0G_5NOX|PDNp_sq֋!I/ދZsqSP2@ueOzR`@h@0Ul<@Vt̥'<|]@kK‰򓍖Τx77p$‰h8Rv=X}ͺtNL^mWMݫRRR#KOt :΍UD5ݤ=s$L<.ErQodV3Xbx6]|zAQ0~BJ/Ui%N9gXPTIOBK?:MNL$3ea0:CհW,E@[6|1GTUV/۳J*ֽ`{# u!t6d4gbNI ]HRJá55igk%|V:/'NEڸaATBd@=+@g|oUΪ_*Y/ bo7}4Fd :%DXde!\2zsd2 ]qR, %nt֦pm$`83UA my ԧ0`7%AD z9*%Ӥ*=7.Q8NE.^pmzH,14EloZs +v<lS@vnh5WalLguWy.qteI!W5(yK}&"#boC#x}ގW,Ϯ Up9ᦨ@/>VQg âu$\ P]:eoFYK\'eTYֱ4@c5魡ScmBq8?mf /V6F)ˤ-%=U @eiYd2Mf4j(*["%Y(9cNpݟ%fuӲY e c%oE$~vr/,8c`2~ӟv2zC`h"z#5cby* 2'ҪJqwҀ3MmA _TU@L1],oC XGmqTAq;S~koFb=wr t*:OvDS}g4!O^Ce9"pۚ-rKGnfàPSS,k0AŲ j +#O3Mm) 卮qH[vg%|98; /n&P"VG_v+E"kEk8'F^:*xaӐ5z+Z'fbU~E . 85̬)Œ}V \栃m KBcY=*~t>>r 3AsP0Je~E`N3WKGk{sS/ZpI\ ;BÈ"M}E/rr4i2QơcNh "^,R 9 cĵYyaEX+䔗1\`l3.3aEQT1=jn1>` x `aE5m_@D PS;||!ޞ];/RKDcw^%w> H:(Yl]mA-En:m[4ƌ \,fB 0`4`NIST`vBRqa1O G!:/kEB!%n[sQn?(^g:ngCN\j>:oBN+a:aEBgt]+FpP _,~&hA,,i4 @uUC!LӞ򘁼KL $fT䪦xo]-fD_-g^p_it7`w^{2ށg̕8wxZV4Pd9G#I RWe&V#BgU:y syT}g\ c_nvDģ!ba9NI9x;m#4j:w7qzg5h.R&QuK)@|.>G7{K/X`HcY /L pS.kVx!J@Y6WSyRtafڎ4G0J̸6{`[&<4:E_W%˥!VEdXGxhțM,{9dZBK9)3RЉB^k4quI \Z]s|m٠ ˲S"gO+_Pu6WsO)O/]'KtxD BOSID 힤yZ_{A.jC(f\Ofc+x|3TFϘqccd?ń?H+\@ r{X -}bA" f'󞤄\KA+dmTE> zX e+TٴIX֢(Zhjnw*G~YwC|ś=u\-3GRS wL8S -R^Q)Z~jW2C#^n#&a䁉qr|;v DLɓq, Z0C!K^mǨ7Y57J`4v+bO Q4_Y2Y6 eOU61&X:4' M%i ,RlEz sf"AV#$OS7ӌlД@ƒG`4J粇B\^Nr("tq vZ==ÕOe~1Pz1^ G~d 4{.5 ¬@pm5쯛˵p7Zdߛfԇr0_{+KHa $Gf9_lCM6{҈Z \O[b Hfm*, xGd{aw4WcAUn=9Io3սB%pC2"*w(1AǷ FV %)@:FR #7%]$Ui929zeO}y_HqrypmYR1WMi[TˀK S 4`Nylz^;]Ñu/'C달40EV4{R*A0 ؐB.ՠ({;*O SRG7# ~$dP2hGJ]eCTp朖"z?3sRxC  0xIoUFH8GeӂԂ2ar+z%\ BT@]vlBh YfZ SCRKz1g@-JbTZyg9n59l3U9g֔&o~{łDL.؋2Ă&HG+!=zEd iIcA4؏o _Nfε#YG 1/VNTafD$u)m*u쵵hfoHN&0&Lb f27d֞^Y `˜ a}\?%*o7}`$SV M/v{GK>T/ީřq-b'_ HКKiKO0\I c1:094GFVaD6K[` x*|5D=2GQoJ٨:4I%"-)ȔT9\)gx|HB RCp HG%Ґf[RVJu?^[ , gIe#Ardp-YCFl/$'CmExVnHf3<˅(W]f٧/R#MF9G-kp`OR)iRcU fE01vm=QwY~xBQ͛ϏߦL$HxK3l%$zuM#a6kяGLʮEʬݥ91R q6Az“(@H\ <ţgi;UÐҚf2U%s%򺌟S9#fP9&aS Ʀ- ƚt瞪Ho`WԋY~H' /MEb\LzP㬐 MIG=׫jZd=RMyD=\T`0pSĕ]JFbꮕuq*8.iwOsժ,o8L8ΈLQ_aC|vL Pjtgg[So@H+>1[:qjVBxBrk4⨕4_ǐWSjZaSE`<{僂R^xDZyTg@/ TPӂ 5eOEEMYN"cdS /آзQ[y;kŵҰmw׃uE`S G>ဂ;d6U]8ym+׎dYt*awVjh`sG!EǶȖG.|ZJTw`6v/fo;:_o[F2 >֒UgYx]g9 }o;tG8$ë\/ɘs z̀>.jmfOBp6_.ӱΛojsW234~4W-e-E8[Hxȳ7͋Qi4jv[ 6<!/{4MY mob޽n5Lu))IwSIhgLfʈ R݅`#,A,P|T6#*Fs EZ< Ky9;j_QP4#i=OƢ%gg <$\0e<<* JE"'&C“W27?@Ԣ">ylJIoU]j4P*|˳HYdBQĕ4mW 8 5 ճӤ]qD 1="ICÜS1=kn` wD?\&;SʖdACH~vpG:ӊg(4@"aOpX$(K5嵖&hޠ# ^'ك=@ (Z=0u̴Quf-a\,dVqg=X٦GB92Pbl[q7rS@$'s5N DIg%*< 6UVvV0*·=.%@cj Ip&azfVZOR3V Zߚߎv_VѪ7Ԅt`gn4~xRbY 6<r xB-Dvo&hb9oԻ%tXMd+Z 0j$1=Z6f8_۝~3ol0ǥ0WH-G٫=ua3\򂭢d  W9;!IW nUJ^0o'V9/IrS*YngL&*615_^3Jc=sT-jVLNF f?t(X sٺ[36ɻ$jx+i HB-N)?,9ܚ;='hx0@Xj +mM!T4"h2Sy&%\ !OpQ|sTŅ0wAu4ys3nw*m|ry`;7*v}]f&&bjwCZa=/mf gfsmqkLGm 4\uVS#XfGmu/K`Vm"U%儝,&ϒ]@hWuo + VIj̒=ޗ$z6s":c@PS'K O_4. O;]6f!lIf{p Yry{]U8<[ ďNB@R_QC8}:_nVNgi{?k`e✩QJ*ukNKRtfymYܤ(zGrth P2]qt`=PD0҈{'.ϔw+T' IK.Qe@nITLG4*1`_)l'cX)wH){=)c7LԔdh链˴Kx)ݧ$$eZ'spAeöVfgἭ:9s/ײYJZTCҼnɿZ 3YZwCB fߨ^g.3bOEo 0$s?o猔Y"PxC&êr.N9\Ij4Xs4t#hnތ17MR#ѿsAz9(XEÓAr/B: <ؐ MRDfϢ M2AQ%pqfj'T7l *upǹc{ z:],H)4Ar2@E)ll$[ ܄=i|:ߞNһTzAFveShofz]m;4cl }w —k'|Ym/e>$?$q\o c1Yq˂vۣ28 `iqqZ(&h^L8:**l fC+\ B~+xt<0@PgCi{#z82v*M*," _-2 Gy!QM\cM ˒=(b0r<+^ I{TzAM*8:M&tA^8UVKC6ӱZ k;7&0X᭲]ՉZF@e^ d;X`is=%.q)]j50b5hNsActc,F:,v&/$q1ǁ|'Eњ $eylJRӨR+h|.OL_WܪIib+Y)opvwa\W&ZpGbp{^ߦpӹ2 ȿ:7 uвGR:IF<ŬBi災'\Z'Q ] #hV&yr)2ؘlU`$$t oD:M2Ulʐ{+w}rv*׳ρZZzoL:ܖ0,1s{ky7F'oP4RE iCgyi\79E"f 5R.pڶ{`2-+XȔ_Rwz{W#RRrG`bmۓR+&@( *kx#e"aɩԑ|zژa\SWS %nr) ͦ*Yc?\uamhW]O:"̭rg̓ SYEGBsx:61m+@p ܟ쬬/N^#bcrR rA?|Nx"SR/nOg~NO\8˗3Ҵ{V_EFGR P+2ue^*4:0!gi+Z)N bkD ΗZdaПmRR]=H `Aa:;6-'a %yaRU4RʦZ%V$""ҫZ/}\7#YcZwC̞,rCjn$%ʍuf4>r 8G2س0mP  4^4݊/ykЗ&;t}c35Ts,9ҞFc?٪CkEV$fӨ7<8x{3*,9Ef‹<|? e3@4?LmrѧlX1e_<Heit3uod́f|NĩoEA:ʈM؟H_ڃu3M8Se=hF Ż*Olvӿ70,2M'M6F?3nA_;vkہO7?Z Բ>@JՓŸ $1- _G7_Oaq~qW-_L"(WҨt{Ɨ׌X߹bWoشHؠ7aV3fLvGZ<M-\2CGa!;0qlS`}]K!81uVwu,i\=8_šXua21R2fCx=Uyz R$SJ J|(*:QTr%7J$nI؋g>Ę${A `ڢ*x[rTwTgKoF1c%R 4Ch\(pb0VB0Uɏغ幉 Z]X-TȦHY_1,(?#kHD.9S9Kg7|I@eD\7+# huׁڬn/˕:%f? UWsFIjfmFk"q8 TGȺWpv&ǁ+)>5ǁVieVg|<\MQx0eOCP7rh/چe.,˂aʆUu( Λg]RUmsZ,+XT :Pƾ譵ոXɰ,:<0LZ zcrl_?Rdy24p#uPmMMMe9G1aRvRSURO!cUpx4Z'=6ٻ(KCOQv97WV (]$ TfŭyOm;G S:sg$ jc~LN [FocfD%0Op$A]X1 g(jXAgi:\.!ˊ Q4_Y26  ֈ##u0k[i3eMΔ D=K"ES j*6IuXk7t-oCdϨw890}SIeKf'nMO7)+dt!edzud {J,lړh2. ګ5ūE4eҸ.I0_M&8XцT:Qq`uK0 g}p̄pRك*PI-`XXRƒQtLuve;#h U-p_]s0Ɔ a }_)oendDdP֥dKddszR;,:I)$/py8&h=ތ*Y.0Z_cQn(x$*6ϯtp ʷa3=Jdn6듃"sJ( ;Qo~9Y> ݍ$у6OSt˹hqk7znpQ9| OV0nLG{qeeldoU.lt7 ~T+-Gp̄`T26 >OB?ԫfZ2 M`!:sa9f2&IdŚO5LMDl"+v8_^c&}܍.y,H3(wCD 1,:~4?NfjJ x,MDIѨ%(GôȗqnvE#+X3 `p6Yu)fUiLa?5wT>>IhNcp ,0(gFDBȝrgLzEI}Y4x%׹Evg^:8J'%Q 5jH i.4lVN=,sߙ()Ǔ D-J9 8E.cjvbL2-)&$K\b]f}{L2z D`{ [-e5K$`z8b@iҞ'C&UB%.ء}E=Hxu02;DCf[' ڀcSAy`G]~҈**9ZERw]]^L X5 bo}Oβ+k`yؤB((IjVQgUߪʉkՍڻaz=FV-eUE}%6mV\vV/~x3qk^~JcT_xu)*ͱנ ׄTHrdEp:`@=6h$ ag 3XJ6 *]cTv3h0 % `*Ř-;Z1*:AyVn&<` !7z5kBl{o6q9NժQtdBf<}Q$byUw7q*{΄Mֳdw,NKՉ14भeK)(.@p=L" YbJ1+ZtueH?X .Ei`1s1],f{:'rF6<; 87Aضm-vi8xzPrԚrGIg{e1-ʰyfx뾋M&C5H63$=^I(b5I:;戶3͉XV qXy@DW. D`5r `Uy(dy-TCo?A&"Zب7CE} +:S^(7YLI%ao+Sj4'nK!g^ \?OCЯW38d#`zVpyfqLx \~uˮ`<;\N3Rj sAz+8eڤ qo?t8 ѭg /Bx>O)I'u׽ h|/ƫq C41JɋԨ9%EʡlA eډ,o/xQБ`h6DZ`.ѺL>-d_mwۉ*M} Ywj{ևrjƂ yqfo++ I/|6XF|8 )BB͏\k>P^ u7/&̳2w5Læ*$~G~j =cE&qpOք ]Dm9O'G+$ ހ)H ݝg vy -Ne[ %S/' :΋/89 PB.' ů;qȹiYK|CZ%R5Y^&GahxQHI>wH^(`6&OڊbIధ=}>deSHZ,hݲdΆB O= zprx,!xi! |6'־W30@_RO\L EP[ig(jrUݡY8D@CKn7lo|b'~GZjlHWn<9\1.bY LQ7o[Haz1 9c1WBb'hXʸ!C]Lnڦ EB `| tU4/ |aZȒ ھ8ȍE{@.,|?oQov3bT0!u˼Hs „"W}DŲP\FNK ~#hOy, ?yQ6q1*d䌱Z/Ծ=5m>C2ԆlF)NO6_ٟCl } @ BOe 2z?[HvZR꽺פc ?e`"O/ѵh0Mxlj- MD۫@r:{fhR|g(a E<[w X+Q(ص %c%-ܱ:]ٗc!oR~T~t:wY qߍoD8n\lu.ph _FIe$^Mx -Ļ'ҙf59qpC6a) w4#DҬ tD¥ P\VDfC&#4CJݤxdyeEke|8/pn`FR~"{m 4EeqTد@p2Xץ, ›*~EEę).~'~eohŤk}f3YB]`ܐIUKuNpJl #SLf 'ѩW*h e }W!W/oo5U`(rخ_(9JtC4[W0ɸȂʬoQrQG@ }J0[18!S͑e`Yr<8oj]2,-Ґ+ m  XlA5)`:gY9{TZlS3E1`U:d0̓&SFKD&%jZo/u(&Éѵ|ya1,ļiG~\C)˱){ v b|rU9W(ż+'Vև,ܠe8nd<[{Q^M|E"AT$U 3t.r j`l?W#@j3 'ye"/"zI:/]:/yqs˗"-O) 1xqdt|Njd=ء`g}EBa3GNַpw?yv#|& O?'BϿjjMr+tZMj/Z~rw*RVf )DkVk h,KC@Nj_u1.QfTʔ)0'2Lgyݎ2^9«P+f O`㢫81zGr>zJON2ZSI|/!iOd'7W?%Hd8%΀g:Ӄ(V>s>Zy\6l/rY |vHEt ժAz 30k"wgh/la^7-OY>M{Mpt|aOG)۷`)dF~b|E`w%d_'nMu G֬FF53ڮ$krl4Ro?C^:*Z`ZGBj/$n3?! oN/=(e[mj*mt W*5d$J 5VD6}`%'Ze͸CrMߜkx4ۊ p&,EZQ*_91d= zW1hXd[/ٻ)lyvߦ -S-a.*ڧ4.AتV*CSQgMJl8a;iy\3 \ߤRp.9pCgu7?d{[E*6"19?EMV~u]5H}y YgOmt=u[{;bQu\ѓl=.#F_ű&Z7,!Ⱕ $WWcپW1cGeA2~~=鐗G2(OFx Y0^Oű #t2l齆tK؆,5 Ш-UcU-B?Jz/ 0̄В&6z0 Ǧ'I4j;W 0!EWJ?|h1ߡ!i:85Τq,F-NgS̜ Daerah Arsip - globalindoinvestigasi.com https://globalindoinvestigasi.com/category/daerah/ Sat, 15 Aug 2026 13:54:59 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.4 https://globalindoinvestigasi.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-Screenshot_20260701-202545-32x32.jpg Daerah Arsip - globalindoinvestigasi.com https://globalindoinvestigasi.com/category/daerah/ 32 32 DARMA MULIA PUTRA INDONESIA! 25 Paskibraka Wongsorejo Dikukuhkan di Bawah Cahaya Pancasila: “Jiwa Kami Adalah Perisai Merah Putih!” https://globalindoinvestigasi.com/darma-mulia-putra-indonesia-25-paskibraka-wongsorejo-dikukuhkan-di-bawah-cahaya-pancasila-jiwa-kami-adalah-perisai-merah-putih/ Sat, 15 Aug 2026 13:46:13 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=64137 globalindoinvestigasi.com BANYUWANGI – Malam itu, Pendopo Kecamatan Wongsorejo tidak sekadar menjadi saksi bisu, melainkan arena...

Artikel DARMA MULIA PUTRA INDONESIA! 25 Paskibraka Wongsorejo Dikukuhkan di Bawah Cahaya Pancasila: “Jiwa Kami Adalah Perisai Merah Putih!” pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI – Malam itu, Pendopo Kecamatan Wongsorejo tidak sekadar menjadi saksi bisu, melainkan arena penempaan karakter. Pada Sabtu malam (15/8/2026), tepat pukul 19.30 WIB, 25 putra-putri terbaik Wongsorejo resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kecamatan. Di bawah sorot lampu yang khidmat, mereka bukan lagi sekadar siswa biasa, melainkan penjaga kehormatan Sang Saka Merah Putih.

Acara pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara, Camat Wongsorejo Mohammad Mahfud, dihadiri oleh jajaran Forkopimca termasuk Danramil Wongsorejo dan Kapolsek AKP Eko Darmawan, SH, serta para Kepala Desa dari 12 desa, perwakilan lembaga pendidikan, Ibu-ibu Bhayangkari, Persit, PKK, dan orang tua peserta. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa Paskibraka adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Amanat Berapi-API: “Dengarkan Dharma Mulia Putra Indonesia!”

Dalam sambutannya yang menyentuh jiwa, Camat Mahfud menekankan bahwa menjadi Paskibraka adalah penjabaran nyata dari nilai-nilai Pancasila. Ia membacakan Dharma Mulia Putra Indonesia dengan lantang, menggetarkan hati setiap hadirin:

“Putra Indonesia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa, bertakwa dengan iman dan ihsan. Putra Indonesia berakhlak mulia, digerakkan oleh rasa kasih sayang dan keadilan. Karena lahir di pangkuan Ibu Pertiwi, maka wajib hukumnya bagi kita untuk cinta tanah air, rela berkorban, dan berjuang tanpa putus asa demi kesejahteraan bangsa!” tegas Mahfud.

Ia juga berpesan agar ke-25 paskibraka ini menjaga konsentrasi, kesehatan, dan kedisiplinan dalam mendengarkan aba-aba komandan. “Kalian adalah yang terpilih dan terbaik. Tunjukkan pada masyarakat Wongsorejo dan teman-teman sekolah kalian bahwa generasi muda ini memiliki integritas dan semangat juang yang tinggi,” tambahnya.

Penyematan Tanda Kehormatan & Doa Restu

Puncak acara ditandai dengan penyematan tanda Paskibraka secara simbolis oleh Kapolsek Wongsorejo dan Danramil Wongsorejo. Aksi ini menjadi simbol penyerahan tanggung jawab keamanan dan kehormatan upacara kepada para pemuda. Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan tasyakuran, mempererat tali silaturahmi antara aparat, pemerintah desa, dan keluarga besar Paskibraka.

Dengan dikukuhkannya 25 paskibraka ini, Kecamatan Wongsorejo siap menampilkan wajah terbaiknya dalam upacara HUT RI ke-81. Mereka adalah bukti bahwa semangat ’45 masih mengalir deras di darah muda Wongsorejo!

Sumber

Artikel DARMA MULIA PUTRA INDONESIA! 25 Paskibraka Wongsorejo Dikukuhkan di Bawah Cahaya Pancasila: “Jiwa Kami Adalah Perisai Merah Putih!” pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan https://globalindoinvestigasi.com/batas-hukum-pidana-dan-perdata-ketika-relasi-bisnis-swasta-dikriminalisasi-dalam-kasus-bsps-way-kanan/ Sat, 15 Aug 2026 11:17:00 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=64123 Bandar Lampung  – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun...

Artikel Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
IMG 20260815 WA0015

Bandar Lampung  – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Way Kanan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang menguak persoalan mendasar dalam penegakan hukum di Indonesia,sabtu(15/8/2026).

Kasus yang menjerat Indra Franenzi Rimarza kini memasuki agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) setelah melewati proses pembuktian yang panjang. Namun, perjalanan persidangan ini justru menyisakan catatan kritis yang menohok logika hukum aparat penegak hukum, khususnya terkait pemaksaan ranah keperdataan ke dalam ranah pidana khusus.

Fakta persidangan mengonfirmasi bahwa Indra Franenzi bertindak murni sebagai pelaku usaha swasta yang masuk dalam rantai pasok (supply chain) material program. Ia bertindak sebagai pemasok besi di beberapa toko material, tanpa memiliki relasi langsung dengan masyarakat penerima bantuan

Sebagai pihak swasta:
• Tidak Memiliki Wewenang Publik: Indra tidak menduduki jabatan struktural di birokrasi maupun tim pelaksana program
.• Tidak Punya Akses Anggaran: Indra tidak memiliki otoritas administratif untuk mencairkan atau mengelola dana kas negara.

Secara yuridis, delik korupsi (khususnya pasal penyalahgunaan kewenangan) menuntut adanya unsur abuse of power yang timbul akibat jabatan atau kedudukan publik. Membebankan pasal tersebut kepada seorang pemasok material swasta bukan saja tidak tepat, melainkan wujud nyata dari over-criminalization (kriminalisasi berlebihan).

“Jabatan atau wewenang publik mana yang disalahgunakan oleh seorang pemasok material swasta? Ketika subjek hukumnya tidak memiliki jabatan, maka unsur penyalahgunaan wewenang secara subjektif seharusnya gugur demi hukum,” tegas penasihat hukum terdakwa, Bangkit Saputra, S.H di hadapan majelis hakim.

Kabupaten Way Kanan memiliki dinamika geografis yang menantang. Dalam dunia perdagangan, fluktuasi harga, pembengkakan biaya logistik, hingga kendala pengiriman di lapangan merupakan bagian integral dari risiko bisnis (commercial risk).

Dalam praktik hukum yang sehat, kegagalan pemenuhan kewajiban atau dinamika operasional seperti ini diselesaikan melalui koridor keperdataan (baik berupa gugatan wanprestasi maupun penyelesaian kontraktual). Namun, dalam kasus ini, hambatan teknis operasional langsung diloncatkan secara drastis menjadi sebuah “persekongkolan jahat” korupsi.

Loncatan pembuktian ini dinilai sangat berbahaya karena mengaburkan garis tegas antara risiko dagang yang wajar dengan niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara.

Kritik paling menohok tertuju pada konstruksi perhitungan kerugian negara yang diajukan. Audit dalam perkara ini disinyalir memukul rata seluruh nilai transaksi komersial sebagai kerugian keuangan negara.

Perhitungan tersebut mengabaikan variabel fundamental dunia usaha:
1. Harga Pokok Penjualan (HPP)
2. Biaya Operasional & Logistik Distribusi
3. Margin Keuntungan Wajar (Profit Margin)Sistem audit yang menggeneralisasi keuntungan sah pedagang sebagai “hasil kejahatan” menunjukkan dangkalnya pemahaman atas prinsip dasar keperdataan.

Padahal, fakta persidangan membuktikan tidak ada aliran dana dari kas negara yang masuk ke kantong pribadi Indra di luar mekanisme transaksi jual-beli material yang sah.

Kasus BSPS Way Kanan menjadi preseden buruk bagi iklim usaha di daerah. Jika setiap dinamika transaksi dagang dan kendala logistik proyek pemerintah dapat dengan mudah ditarik ke ranah pidana tipikor, maka pelaku usaha swasta akan enggan terlibat dalam proyek-proyek pembangunan publik.

Kini, bola panas berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Kejernihan nurani dan ketajaman analisis yuridis majelis hakim diuji untuk memisahkan secara tegas: mana perbuatan koruptif yang nyata, dan mana warga masyarakat yang menjadi korban akibat kekacauan sistemik serta kerangka kontrak yang cacat secara administratif.

Di tengah proses pembelaan yang sedang berlangsung, publik dan elemen masyarakat sipil diimbau untuk terus mengawal jalannya persidangan demi tegaknya keadilan yang objektif dan profesional

Red

Sumber

Artikel Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
TEROBOSAN DEMOKRASI DI ALASREJO! Kades Admawianto & Panitia Suwono Tantang Batas: “Himbauan Ada, Tapi Suara Rakyat Lebih Utama!” – Ratusan Kelompok Karnaval Guncang Pesisir Banyuwangi https://globalindoinvestigasi.com/terobosan-demokrasi-di-alasrejo-kades-admawianto-panitia-suwono-tantang-batas-himbauan-ada-tapi-suara-rakyat-lebih-utama-ratusan-kelompok-karnaval-guncang-pesisir-banyuwangi-2/ Sat, 15 Aug 2026 10:53:30 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=64118 globalindoinvestigasi.com BANYUWANGI – Semangat kemerdekaan ternyata lebih kuat dari sekadar instruksi administratif. Di tengah adanya...

Artikel TEROBOSAN DEMOKRASI DI ALASREJO! Kades Admawianto & Panitia Suwono Tantang Batas: “Himbauan Ada, Tapi Suara Rakyat Lebih Utama!” – Ratusan Kelompok Karnaval Guncang Pesisir Banyuwangi pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI – Semangat kemerdekaan ternyata lebih kuat dari sekadar instruksi administratif. Di tengah adanya himbauan dari Muspika dan Polsek Wongsorejo untuk membatasi kerumunan demi keamanan, Kepala Desa Alasrejo, Admawianto, bersama Ketua Panitia Suwono, justru memilih jalan berani: mendengarkan detak jantung rakyat.

Sabtu (15/8/2026), pesisir Desa Alasrejo bergemuruh bukan oleh ombak, melainkan oleh derap kaki ratusan kelompok paguyuban RT/RW yang mengikuti Pawai Budaya/Karnaval HUT RI ke-81. Rute yang dimulai dari bibir pantai hingga finis di perbatasan Kramasan (Desa Wongsorejo) ini menjadi bukti nyata bahwa kreativitas warga tidak bisa dipenjara oleh rasa takut.

“Kami Cari Alternatif, Karena Ini Tradisi & Hak Rakyat!”

Ketua Panitia, Suwono, dengan lantang menegaskan bahwa acara ini lahir dari murni aspirasi masyarakat. “Ini sudah tradisi. Masyarakat ingin berpartisipasi lebih banyak, dan desa memfasilitasinya. Biayanya swadaya, dari kesadaran penuh warga untuk mengingat perjuangan 45. Kami tidak mau mematikan semangat itu,” ungkap Suwono.

Sikap tegas ini didukung penuh oleh Kades Admawianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan secara halus namun tegas menjelaskan posisinya: “Walaupun ada himbauan dari Muspika maupun Polsek, kami tetap mencari alternatif agar pawai budaya ini tetap terselenggara. Kami menghormati aturan, tapi kami juga menghormati hak warga untuk merayakan kemerdekaannya dengan cara yang aman dan tertib.”

Pesta Rakyat Lintas Desa: Sound System Menggelegar, Artis Banyuwangi Meriahkan

Keunikan acara ini terletak pada partisipasi lintas batas. Tetangga desa seperti Desa Sumberanyar dan Desa Wongsorejo turut larut dalam euforia, menunjukkan bahwa semangat persatuan melampaui sekat administrasi. Puluhan sound system berderet mengiringi tarian khas Indonesia, sementara kehadiran artis ibukota Banyuwangi semakin memanaskan suasana.

Sugiyarno, warga yang rumahnya berada tepat di lintasan pawai, mengungkapkan kebanggaannya. “Saya merasa bangga dan senang. Masyarakat terhibur, anak-anak gembira, dan tema Agustusan benar-benar hidup. Ini bukti bahwa gotong royong kita masih kuat!” serunya di tengah riuh rendah tepuk tangan.

PESAN MORAL DARI ALASREJO:
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemimpin: Birokrasi harus melayani manusia, bukan sebaliknya. Ketika warga memiliki hasrat positif untuk merayakan identitas bangsa, tugas pemimpin adalah mengarahkannya, bukan membunuhnya.

Teruslah berkobar, wahai putra-putri Alasrejo! Kalian telah membuktikan bahwa semangat ’45 tidak pernah mati, ia hanya menunggu pemimpin yang berani menyulut apinya!

Sumber

Artikel TEROBOSAN DEMOKRASI DI ALASREJO! Kades Admawianto & Panitia Suwono Tantang Batas: “Himbauan Ada, Tapi Suara Rakyat Lebih Utama!” – Ratusan Kelompok Karnaval Guncang Pesisir Banyuwangi pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
TEROBOSAN DEMOKRASI DI ALASREJO! Kades Admawianto & Panitia Suwono Tantang Batas: “Himbauan Ada, Tapi Suara Rakyat Lebih Utama!” – Ratusan Kelompok Karnaval Guncang Pesisir Banyuwangi https://globalindoinvestigasi.com/terobosan-demokrasi-di-alasrejo-kades-admawianto-panitia-suwono-tantang-batas-himbauan-ada-tapi-suara-rakyat-lebih-utama-ratusan-kelompok-karnaval-guncang-pesisir-banyuwangi/ Sat, 15 Aug 2026 10:32:11 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=64110 globalindoinvestigasi.com BANYUWANGI – Semangat kemerdekaan ternyata lebih kuat dari sekadar instruksi administratif. Di tengah adanya...

Artikel TEROBOSAN DEMOKRASI DI ALASREJO! Kades Admawianto & Panitia Suwono Tantang Batas: “Himbauan Ada, Tapi Suara Rakyat Lebih Utama!” – Ratusan Kelompok Karnaval Guncang Pesisir Banyuwangi pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI – Semangat kemerdekaan ternyata lebih kuat dari sekadar instruksi administratif. Di tengah adanya himbauan dari Muspika dan Polsek Wongsorejo untuk membatasi kerumunan demi keamanan, Kepala Desa Alasrejo, Admawianto, bersama Ketua Panitia Suwono, justru memilih jalan berani: mendengarkan detak jantung rakyat.

IMG 20260815 WA0075

Sabtu (15/8/2026), pesisir Desa Alasrejo bergemuruh bukan oleh ombak, melainkan oleh derap kaki ratusan kelompok paguyuban RT/RW yang mengikuti Pawai Budaya/Karnaval HUT RI ke-81. Rute yang dimulai dari bibir pantai hingga finis di perbatasan Kramasan (Desa Wongsorejo) ini menjadi bukti nyata bahwa kreativitas warga tidak bisa dipenjara oleh rasa takut.

“Kami Cari Alternatif, Karena Ini Tradisi & Hak Rakyat!”

Ketua Panitia, Suwono, dengan lantang menegaskan bahwa acara ini lahir dari murni aspirasi masyarakat. “Ini sudah tradisi. Masyarakat ingin berpartisipasi lebih banyak, dan desa memfasilitasinya. Biayanya swadaya, dari kesadaran penuh warga untuk mengingat perjuangan 45. Kami tidak mau mematikan semangat itu,” ungkap Suwono.

Sikap tegas ini didukung penuh oleh Kades Admawianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan secara halus namun tegas menjelaskan posisinya: “Walaupun ada himbauan dari Muspika maupun Polsek, kami tetap mencari alternatif agar pawai budaya ini tetap terselenggara. Kami menghormati aturan, tapi kami juga menghormati hak warga untuk merayakan kemerdekaannya dengan cara yang aman dan tertib.”

Pesta Rakyat Lintas Desa: Sound System Menggelegar, Artis Banyuwangi Meriahkan

Keunikan acara ini terletak pada partisipasi lintas batas. Tetangga desa seperti Desa Sumberanyar dan Desa Wongsorejo turut larut dalam euforia, menunjukkan bahwa semangat persatuan melampaui sekat administrasi. Puluhan sound system berderet mengiringi tarian khas Indonesia, sementara kehadiran artis ibukota Banyuwangi semakin memanaskan suasana.

Sugiyarno, warga yang rumahnya berada tepat di lintasan pawai, mengungkapkan kebanggaannya. “Saya merasa bangga dan senang. Masyarakat terhibur, anak-anak gembira, dan tema Agustusan benar-benar hidup. Ini bukti bahwa gotong royong kita masih kuat!” serunya di tengah riuh rendah tepuk tangan.

PESAN MORAL DARI ALASREJO:
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemimpin: Birokrasi harus melayani manusia, bukan sebaliknya. Ketika warga memiliki hasrat positif untuk merayakan identitas bangsa, tugas pemimpin adalah mengarahkannya, bukan membunuhnya.

Teruslah berkobar, wahai putra-putri Alasrejo! Kalian telah membuktikan bahwa semangat ’45 tidak pernah mati, ia hanya menunggu pemimpin yang berani menyulut apinya!

Sumber

Artikel TEROBOSAN DEMOKRASI DI ALASREJO! Kades Admawianto & Panitia Suwono Tantang Batas: “Himbauan Ada, Tapi Suara Rakyat Lebih Utama!” – Ratusan Kelompok Karnaval Guncang Pesisir Banyuwangi pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
SURAT PERJANJIAN DI ATAS ANGIN? Jagat Satria Siap Bongkar Bangunan Ilegal di Tanah Negara “Kapan Saja”, Tapi Kapan Negara Butuh? Warga Tanya: Ini Cara Baru Legalisasi Perampasan Aset Publik? https://globalindoinvestigasi.com/surat-perjanjian-di-atas-angin-jagat-satria-siap-bongkar-bangunan-ilegal-di-tanah-negara-kapan-saja-tapi-kapan-negara-butuh-warga-tanya-ini-cara-baru-legalisasi-perampasan-aset-publik/ Sat, 15 Aug 2026 04:06:41 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=64091 globalindoinvestigasi.com BANYUWANGI – Sebuah skandal tata ruang di pesisir Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, tampaknya akan...

Artikel SURAT PERJANJIAN DI ATAS ANGIN? Jagat Satria Siap Bongkar Bangunan Ilegal di Tanah Negara “Kapan Saja”, Tapi Kapan Negara Butuh? Warga Tanya: Ini Cara Baru Legalisasi Perampasan Aset Publik? pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI – Sebuah skandal tata ruang di pesisir Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, tampaknya akan diselesaikan dengan cara yang kontroversial. Jagat Satria, pemilik minimarket dan rumah permanen yang berdiri ilegal di atas lahan Tanah Negara (TN), menyatakan siap membongkar bangunannya secara mandiri jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membutuhkannya. Klaim ini tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang diketahui oleh Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, serta perwakilan Dinas Perikanan.

Namun, pernyataan manis ini justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Kapan negara butuh?” adalah pertanyaan kunci yang hingga kini tidak ada jawabannya. Tanpa tenggat waktu yang jelas, surat pernyataan tersebut dinilai warga hanya sebagai “bantalan hukum” agar bangunan ilegal tersebut tetap bisa beroperasi tanpa gangguan sambil menunggu proyek ambisius “Kampung Nelayan Merah Putih”—program unggulan Pemerintahan Prabowo Subiano—yang jadwalnya masih kabur.

Dalih “Dukungan Program”, Realitanya Bisnis Tetap Jalan

Jagat Satria, yang juga dikenal sebagai praktisi supranatural, bersikeras bahwa komitmennya adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah. “Saya tegaskan kembali, kapan pun lokasi kawasan ini dibutuhkan oleh Pemerintah maka saat itu juga akan saya lakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya kepada media.

Camat Mohammad Mahfud membenarkan adanya surat tersebut. “Benar, Jagat Satria bersedia melakukan pembongkaran sendiri bangunan itu jika negara membutuhkan. Itu sudah cukup jelas isi surat pernyataannya,” kata Mahfud.

Namun, pengakuan Camat ini justru membuka celah kritik yang lebih lebar:
1. Ketidakpastian Waktu: Jika tidak ada kejelasan kapan TN tersebut akan digunakan untuk Kampung Nelayan, maka bangunan ilegal ini bisa berdiri selamanya.
2. Pelanggaran Berlansung: Minimarket tetap beroperasi dan menghasilkan keuntungan pribadi dari aset negara, sementara kewajiban pajak bangunan tidak bisa dikenakan karena statusnya yang memang tidak berizin. Ini adalah kerugian negara ganda: kehilangan aset tanah dan kehilangan potensi pendapatan daerah.
3. Preseden Buruk: Solusi “surat pernyataan” ini berpotensi menjadi contoh bagi oknum lain untuk menduduki Tanah Negara dengan modus serupa: “Bangun dulu, janji bongkar nanti kalau disuruh.”

KRITIK TAJAM DARI PENGAMAT HUKUM & WARGA:

“Ini bukan solusi, ini pembiaran yang dibungkus birokrasi! Tanah Negara adalah milik rakyat, bukan tempat parkir bisnis pribadi sampai ‘negara butuh’. Jika memang serius ingin membangun Kampung Nelayan, kenapa tidak langsung ditertibkan sekarang agar lahan bersih dari sengketa?” keluh seorang aktivis lingkungan setempat.

Warga mendesak Pemkab Banyuwangi untuk tidak terjebak dalam permainan kata-kata. Surat pernyataan tanpa eksekusi nyata hanyalah kertas kosong.

TUNTUTAN MASYARAKAT:
1. BERIKAN TENGGAT WAKTU JELAS! Kapan tepatnya pembangunan Kampung Nelayan dimulai? Jika belum ada jadwal, segera tertibkan bangunan ilegal tersebut sekarang juga.
2. HENTIKAN OPERASIONAL MINIMARKET! Tidak adil membiarkan bisnis pribadi berjalan di atas lahan publik yang seharusnya dilindungi.
3. TRANSPARANSI PROSES! Publik berhak tahu siapa saja yang menandatangani surat tersebut dan apa dasar hukumnya menerima surat pernyataan sebagai pengganti sanksi pembongkaran immediat.

Jangan biarkan “Janji Bongkar” menjadi alasan untuk terus merampok hak rakyat atas Tanah Negara!

 

Sumber

Artikel SURAT PERJANJIAN DI ATAS ANGIN? Jagat Satria Siap Bongkar Bangunan Ilegal di Tanah Negara “Kapan Saja”, Tapi Kapan Negara Butuh? Warga Tanya: Ini Cara Baru Legalisasi Perampasan Aset Publik? pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
Sekretaris Umum Badko HMI Sumbagsel, Indra Setiawan, Mendesak Pelaksanaan Rapat Pleno Guna Selesaikan Krisis Internal Organisasi https://globalindoinvestigasi.com/sekretaris-umum-badko-hmi-sumbagsel-indra-setiawan-mendesak-pelaksanaan-rapat-pleno-guna-selesaikan-krisis-internal-organisasi/ Wed, 12 Aug 2026 13:27:14 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=63942 PALEMBANG — Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (Badko HMI Sumbagsel)...

Artikel Sekretaris Umum Badko HMI Sumbagsel, Indra Setiawan, Mendesak Pelaksanaan Rapat Pleno Guna Selesaikan Krisis Internal Organisasi pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
IMG 20260812 WA0098
PALEMBANG — Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (Badko HMI Sumbagsel) Periode 2025–2027, Indra Setiawan, bersama jajaran Pengurus Badko HMI Sumbagsel secara resmi menyampaikan pernyataan sikap dan mendesak Ketua Umum, Saudara Tommy, untuk segera menyelenggarakan Rapat Pleno. Langkah konstitusional ini dinilai mendesak guna mengevaluasi roda kepengurusan serta menyelesaikan rentetan permasalahan internal yang melanda organisasi.
Indra Setiawan menegaskan bahwa desakan pelaksanaan Rapat Pleno merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI demi mengembalikan tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Selama masa kepemimpinan Saudara Tommy, organisasi dinilai mengalami stagnasi dan tidak menunjukkan kemajuan signifikan.
Beberapa poin krusial yang menjadi landasan mendesaknya Rapat Pleno ini meliputi:
* Penyimpangan Mekanisme dan Tata Kelola: Hingga saat ini, kepengurusan Badko HMI Sumbagsel Periode 2025–2027 belum pernah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) sebagai forum resmi penetapan arah kebijakan dan program kerja.
* Krisis Komunikasi dan Kebijakan Pragmatis: Ketua Umum dinilai tidak membangun komunikasi yang efektif dan partisipatif, serta mengambil keputusan strategis secara pragmatis tanpa melalui semangat kolektif-kolegial.
* Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan: Ditemukannya dugaan pelanggaran berat berupa pemalsuan tanda tangan Sekretaris Umum (Indra Setiawan) pada dokumen resmi organisasi. Poin ini menjadi perhatian serius yang wajib diklarifikasi dan dipertanggungjawabkan secara hukum serta konstitusi organisasi.
* Pelemahan Pembinaan Cabang: Kepemimpinan yang ada dinilai melemahkan fungsi Badko HMI Sumbagsel sebagai wadah koordinasi dan pembinaan bagi cabang-cabang di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
“Rapat Pleno ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan keharusan konstitusional untuk mengembalikan marwah, integritas, dan semangat perjuangan HMI. Kami meminta Saudara Tommy segera membuka ruang penyelesaian yang bermartabat dan objektif sesuai aturan AD/ART HMI,” tegas Indra Setiawan.
Jajaran pengurus mengimbau seluruh kader dan elemen Badko HMI Sumbagsel untuk tetap mengawal proses ini demi menjaga persatuan serta keberlangsungan HMI sebagai organisasi kader dan perjuangan.

Sumber

Artikel Sekretaris Umum Badko HMI Sumbagsel, Indra Setiawan, Mendesak Pelaksanaan Rapat Pleno Guna Selesaikan Krisis Internal Organisasi pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
Jembatan Aramco di Taba Tembilang Hampir Rampung, Akses Ekonomi Warga Terbuka https://globalindoinvestigasi.com/jembatan-aramco-di-taba-tembilang-hampir-rampung-akses-ekonomi-warga-terbuka/ Mon, 10 Aug 2026 12:09:39 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=63852 Bengkulu Utara,globalindoinvestigasi.com – Asa masyarakat Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, untuk...

Artikel Jembatan Aramco di Taba Tembilang Hampir Rampung, Akses Ekonomi Warga Terbuka pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
Bengkulu Utara,globalindoinvestigasi.com – Asa masyarakat Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, untuk memiliki akses penghubung yang lebih baik segera menjadi kenyataan.

Pembangunan Jembatan Aramco yang dilaksanakan melalui Kodim 0423/Bengkulu Utara kini memasuki tahap akhir. Progres pekerjaan di lapangan telah mendekati 100 persen, ditandai dengan rampungnya bagian utama jembatan dan sejumlah pekerjaan finishing, Senin 10/8/2026.

Jembatan yang berdiri di tengah kawasan perkebunan ini bukan sekadar bangunan fisik. Kehadirannya diharapkan menjadi urat nadi baru bagi mobilitas masyarakat, mempermudah akses menuju lahan perkebunan, sekaligus membuka peluang pergerakan ekonomi warga yang lebih lancar.

Dandim 0423/Bengkulu Utara Letkol Czi Muhammad Jumali menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat.

IMG 20260810 WA0219

“Alhamdulillah, pembangunan Jembatan Aramco ini sudah hampir 100 persen. Tinggal menyelesaikan beberapa pekerjaan akhir. Harapan kami, jembatan ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses dan mendukung aktivitas serta perekonomian warga,” ujar Letkol Czi Muhammad Jumali.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan ini tidak terlepas dari semangat gotong royong dan sinergi seluruh pihak, baik TNI, pemerintah desa, maupun masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang membangun jembatan, tetapi bagaimana kita menghadirkan akses dan kemudahan bagi masyarakat. Ketika akses terbuka, Insyaallah aktivitas masyarakat dan perekonomian juga semakin berkembang,” tambahnya.

Kini, Jembatan Aramco tinggal menunggu sentuhan akhir sebelum sepenuhnya dapat dimanfaatkan. Satu jembatan terbangun, satu akses terbuka, dan satu harapan baru tumbuh untuk masyarakat Taba Tembilang.

Iwandi.

 

Sumber

Artikel Jembatan Aramco di Taba Tembilang Hampir Rampung, Akses Ekonomi Warga Terbuka pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
TRAGEDI KERAN KERING! PDAM Wongsorejo Dinilai Abai: Air Mati Total Tanpa Kabar, Warga Waswas Minum “Air Karatan” dari Pipa Usang https://globalindoinvestigasi.com/tragedi-keran-kering-pdam-wongsorejo-dinilai-abai-air-mati-total-tanpa-kabar-warga-waswas-minum-air-karatan-dari-pipa-usang/ Mon, 10 Aug 2026 08:46:40 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=63841 globalindoinvestigasi.com BANYUWANGI – Rasa sabar warga Kecamatan Wongsorejo似乎 telah habis. Keluhan demi keluhan terkait pelayanan...

Artikel TRAGEDI KERAN KERING! PDAM Wongsorejo Dinilai Abai: Air Mati Total Tanpa Kabar, Warga Waswas Minum “Air Karatan” dari Pipa Usang pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI – Rasa sabar warga Kecamatan Wongsorejo似乎 telah habis. Keluhan demi keluhan terkait pelayanan Perumda Air Minum (PDAM) Wongsorejo kini mencapai titik didih. Pada Senin (10/8/2026), ratusan kepala keluarga kembali mengeluhkan dua masalah klasik yang tak kunjung usai: debit air yang sangat kecil hingga sering mati total tanpa pemberitahuan, serta kualitas air yang diragukan kebersihannya.

Ironisnya, warga membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu. “Dulu kalau air bau kaporit masih bisa dimaklumi karena itu tanda disinfeksi. Tapi sekarang? Airnya kecil, matinya lama, dan warnanya pun tidak jernih. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi soal hak dasar hidup,” keluh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut mengalami pemutusan sepihak.

Misteri Pipa “Abadi”: Ancaman Kesehatan Tersembunyi?

Yang lebih meresahkan adalah pertanyaan besar mengenai infrastruktur. Warga menduga kuat bahwa jaringan pipa distribusi di beberapa wilayah Wongsorejo sudah berusia puluhan tahun tanpa pernah ada penggantian atau maintenance besar-besaran.

“Kami khawatir dengan kesehatan kami. Pipa yang sudah tua rawan bocor, berkarat, dan terkontaminasi tanah. Apakah PDAM tidak berpikir tentang dampak jangka panjangnya? Jangan-jangan kami sedang minum air yang penuh logam berat atau bakteri,” tambah warga lainnya dengan nada penuh kekhawatiran.

Kondisi ini diperparah oleh ketiadaan informasi resmi. Warga merasa dibiarkan dalam ketidakpastian, sementara tagihan rekening tetap datang tepat waktu setiap bulannya.

TUNTUTAN TEGAS MASYARAKAT:

1. Transparansi Total Kondisi Infrastruktur: Publik berhak tahu kapan terakhir kali pipa utama diganti? Berapa persen kebocoran yang terjadi? Jangan tutup-tutupi data kerusakan.
2. Uji Lab Independen: Lakukan uji kualitas air secara terbuka dan hasilnya dipublikasikan. Buktikan bahwa air yang keluar dari keran warga aman dikonsumsi dan bebas dari kontaminasi pipa tua.
3. Perbaikan Debit Segera: Hentikan alasan “cuaca” atau “sumber air baku”. Cari solusi teknis nyata untuk menjamin aliran air stabil 24 jam, terutama di jam-jam puncak.
4. Konfirmasi Resmi: Kami mendesak Direksi PDAM Wongsorejo untuk segera memberikan keterangan resmi. Diamnya pihak perusahaan di tengah krisis kepercayaan ini hanya akan semakin memicu kemarahan warga.

Air adalah hak asasi, bukan komoditas bisnis yang boleh diabaikan kualitasnya. Jika PDAM Wongsorejo terus abai, jangan salahkan warga jika suatu hari nanti menuntut ganti rugi atas gangguan kesehatan yang timbul!

Sementara belum ada konfirmasi resmi dari perumda Wongsorejo sampai berita ini ditulis

Sumber

Artikel TRAGEDI KERAN KERING! PDAM Wongsorejo Dinilai Abai: Air Mati Total Tanpa Kabar, Warga Waswas Minum “Air Karatan” dari Pipa Usang pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
Kementerian Kebudayaan RI Dukung Pelestarian Nasi Sodu, Dalam Launching Buku Nase` Sodu https://globalindoinvestigasi.com/kementerian-kebudayaan-ri-dukung-pelestarian-nasi-sodu-dalam-launching-buku-nase-sodu/ Mon, 10 Aug 2026 03:42:06 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=63822 Situbondo,globalindoinvestigasi.com – Acara Launching dan Diskusi Buku Nase` Sodu yang Bertempat di Aula Pendopo Murtajaya Desa...

Artikel Kementerian Kebudayaan RI Dukung Pelestarian Nasi Sodu, Dalam Launching Buku Nase` Sodu pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
Situbondo,globalindoinvestigasi.com – Acara Launching dan Diskusi Buku Nase` Sodu yang Bertempat di Aula Pendopo Murtajaya Desa Juglangan Kabupaten Situbondo, Mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur pada sabtu,8/8/2026.

Acara yang di inisiasi oleh Badan Inovasi Percepatan Pembangunan Daerah (BIPPD) Kabupaten Situbondo dalam rangka upaya pelestarian Warisan Kuliner dan identitas budaya Situbondo.

Hadir dalam acara Launching dan Diskusi Buku Nase`Sodu sebagai Narasumber di antaranya Marlutfi Yoandinas Ketua BIPPD Kabupaten Situbondo, Fendi Febri Purnama Guru dan Ketua MGMP Bahasa Madura (SMA), Agus Ariyanto / Agus Sodu Praktisi dan Owner Pondok Dapur Sodu dan Ketua LSBO PDM Situbondo serta Wahyu Karyawan pegiat Literasi dan seni sebagai Moderator.

Dalam kajiannya Marlutfi Yoandinas menyampaikan bahwa sebagai BIPPD Situbondo sudah menjadi kewajiban Kami dan pemerintah hadir dalam Melestarikan Warisan Kuliner Nusantara dan Identitas Budaya Situbondo,tegas Marlutfi. Apa yang di lakukan Mas Agus Sodu Bersama Pondok Dapur Sodu merupakan bentuk Proteksi awal dalam melindungi dan menjaga serta Melestarikan Resep Resep tradisional pakem Nasi Sodu sehingga dapat bertahan dan lestari selamanya, pungkas Marlutfi.

Dalam kesempatan itu pula, Fendi Febri Purnama menyampaikan bahwa Istilah penyebutan Nasi Sodu sudah baku dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ). Istilah penyebutan Nase` Sodu menjadi sebutan masyarakat lokal saja, sedangkan penyebutan Nasi Sodu menjadi sebutan Masyarakat Umum nya, Papar Fendi Febri Purnama.

Dalam kesempatan yang sama Narasumber terakhir Agus Ariyanto atau yang lebih Akrab di Panggil Agus Sodu menyampaikan bahwa dalam observasi dan penelitian tentang Nasi Sodu yang kami lakukan selama bertahun Tahun di tiga kecamatan yaitu Asembagus, Banyuputih, Jangkar dapat di ambil sebuah kesimpulan bahwa Resep Nasi Sodu mendekati pakemnya adalah kecamatan Asembagus, sehingga kami menyempurnakan Resep berikut teknik cara memasaknya sehingga terciptalah cita rasa Nasi Sodu yang khas dan berkarakter, sehingga beda dengan masakan masakan lain di nusantara ini, yang Insyaallah Akan anda rasakan di acara saat ini, papar Agus sodu. Dengan mengajak seluruh peserta untuk praktek cara penyajiannya dan berlanjut menyantap bersama sama Nasi Sodu Versi Pondok Dapur Sodu Yang mengklaim sudah sesuai Tradisi yang Pakem.

Ketua Panita acara yang sekaligus Penulis Buku Nase` Sodu Moh. Imron, saat di temui awak media menyampaikan bahwa acara ini terselenggara berkat kerjasama dengan Kementerian Kebudayaan RI Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur yang dalam hal ini di wakili oleh Ibu Anik Farida dari Balai Pelestarian (BP) Jawa Timur.

Lebih lanjut Imron menyampaikan bahwa Tujuan dari acara bantuan dari BP Kebudayaan Jawa Timur ini adalah penggunaan bantuan pemerintah Fasilitas Pemajuan Kebudayaan tahun 2026.
Pendokumentasian Buku Nase’ Sodu dilakukan untuk mencatat resep, teknik memasak, merekam hubungan manusia dengan alam, sejarah migrasi masyarakat, tradisi kuliner, serta dinamika sosial masyarakat Situbondo.

Harapan Imron sebagai penulis agar supaya masyarakat khususnya Situbondo mengenal lebih dekat tentang nasi sodu mulai dari sejarah, filosofi, ragam, sebaran hingga cara menyantabnya, semoga menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Aamin Pungkasnya. ( gus )

Sumber

Artikel Kementerian Kebudayaan RI Dukung Pelestarian Nasi Sodu, Dalam Launching Buku Nase` Sodu pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
Proyek Jembatan BKKD senilai Rp 1,2 Miliar di Padangan Mangkrak, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Desak Dilakukan Sidak https://globalindoinvestigasi.com/proyek-jembatan-bkkd-senilai-rp-12-miliar-di-padangan-mangkrak-pemerintah-dan-aparat-penegak-hukum-desak-dilakukan-sidak/ Sun, 09 Aug 2026 10:43:28 +0000 https://globalindoinvestigasi.com/?p=63807 ​BOJONEGORO — globalindoinvestigasi.com.  -Proyek pembangunan jembatan jalan poros desa di Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten...

Artikel Proyek Jembatan BKKD senilai Rp 1,2 Miliar di Padangan Mangkrak, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Desak Dilakukan Sidak pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>
IMG 20260809 WA0142

BOJONEGORO — globalindoinvestigasi.com.  -Proyek pembangunan jembatan jalan poros desa di Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari warga setempat.minggu 09/08/2026.

Pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari anggaran Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) senilai lebih dari Rp 1,2 miliar tersebut diduga kuat mangkrak dan ditinggalkan begitu saja oleh pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.

IMG 20260809 WA0145

Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi proyek di lokasi, kegiatan pekerjaan ini memiliki rincian teknis sebagai berikut:

  • Nama Kegiatan: Pembangunan Jembatan Jalan Poros Desa Padangan
  • Volume: Panjang = 18 Meter, Lebar = 5 Meter
  • Lokasi: Desa Padangan RT. 19 / RW. 06, Kecamatan Padangan
  • Sumber Dana: Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) Bersifat Khusus
  • Jumlah Dana: Rp 1.235.687.000,- (Tahun Anggaran 2025)
  • Pelaksana: CV. EGA PUTRA PERKASA
  • Konsultan Pengawas: CV. DAKSA KARYA KONSULTAN
  • Waktu Pelaksanaan: 90 Hari

​Kondisi di lapangan menunjukkan proses pengerjaan jembatan terhenti tanpa kepastian. Struktur jembatan belum rampung sepenuhnya, dengan beberapa bagian tiang serta pembesian yang masih terbiarkan terbuka tanpa kelanjutan aktivitas pekerja. Penutupan akses sementara hanya menggunakan bambu dan kayu seadanya, sehingga membahayakan pengguna jalan atau pengendara yang melintas di area tersebut.

​Saat dilakukan konfirmasi untuk meminta klarifikasi terkait penyebab berhentinya pengerjaan proyek ini, pihak Pemerintah Desa Padangan maupun jajaran pelaksana dari CV. EGA PUTRA PERKASA belum memberikan jawaban resmi. Sikap bungkam dari pihak-pihak bertanggung jawab semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran publik.

​Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, serta jajaran Muspika/Kecamatan Padangan untuk segera turun ke lapangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Langkah tegas dan audit menyeluruh sangat diperlukan agar uang rakyat senilai miliaran rupiah tidak terbuang sia-sia dan akses vital masyarakat dapat segera dimanfaatkan.

Redaksi

Sumber

Artikel Proyek Jembatan BKKD senilai Rp 1,2 Miliar di Padangan Mangkrak, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Desak Dilakukan Sidak pertama kali tampil pada globalindoinvestigasi.com.

]]>