Kotawaringin Barat globalindoinvestigasi.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Arut Utara terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Arut Utara, IPTU Johnatan Rey Jumame, S.Tr.K., menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, mulai dari polusi asap, kerusakan ekosistem, hingga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, khususnya gangguan pernapasan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk melindungi alam serta keselamatan kita bersama,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan edukasi secara langsung kepada warga, personel Polsek Arut Utara juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi kebakaran di wilayahnya, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.
Polsek Arut Utara berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta mendukung upaya pencegahan Karhutla demi terciptanya wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari bencana asap.
Jurnalis AGM
