Pangkalan Banteng globalindoinvestigasi.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pada tanggal 24 juli 2026 Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika, peredaran maupun konsumsi minuman keras, serta mencegah berbagai bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan selalu waspada terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh warga agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme,” ujar Kapolsek.
Polsek Pangkalan Banteng berharap melalui kegiatan razia yang dilakukan secara rutin, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Jurnalis AGM
