Pangkalan Bun globalindoinvestigasi.com – Sebagai wujud pelayanan cepat kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Raja, Polsek Arut Selatan, Polres Kotawaringin Barat, Aiptu Sujatmiko DM, merespons laporan warga terkait perselisihan yang terjadi di RT 08, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu (25/7/2026).
Setelah menerima pengaduan,Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno S.H.,M.M., melalui Aiptu Sujatmiko langsung mendatangi lokasi dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Dalam penyelesaiannya, ia mengedepankan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Selain menjadi penengah, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua pihak agar saling menahan diri, menjaga komunikasi yang baik, serta mengutamakan penyelesaian secara damai demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
“Permasalahan di tengah masyarakat sedapat mungkin diselesaikan melalui musyawarah dan kekeluargaan agar hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik,” ujar Aiptu Sujatmiko.
Melalui respons cepat tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman.
Jurnalis AGM
