Pangkalan Bun globalindoinvestigasi.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan peredaran HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (27/07/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, M.A., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi barang-barang terlarang di dalam lapas. Menurutnya, penggeledahan rutin merupakan bagian dari implementasi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus wujud nyata mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR.
“Penggeledahan rutin ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh blok hunian tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Lapas Pangkalan Bun,” tegas Kalapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan pembinaan dan mengingatkan warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berharap situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal. Upaya deteksi dini akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Jurnalis AGM
