Hukum  

BNNK Banyuwangi Ungkap Jaringan Narkoba Madura–Bali

kurniadi280367
IMG 20260805 WA0084

globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan di Madura, Surabaya, dan Bali melalui penggeledahan di dua lokasi di Kecamatan Kalipuro, Senin (3/8/2026).

Penggeledahan yang disaksikan Kesbangpol Banyuwangi dan PCNU Banyuwangi itu dilakukan di Perum Argopuro, Kelurahan Klatak, dan Perum Green Kalipuro, Desa Kalipuro. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lima pelaku berinisial NF, AK, MRH, AR, dan AP.

BNNK Banyuwangi turut menyita 175 paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 166,15 gram, dua timbangan digital, telepon genggam, alat hisap, perlengkapan pengemasan, dua mobil, satu sepeda motor, serta sejumlah barang elektronik dan aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas daerah. Saat ini, BNNK Banyuwangi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus menelusuri aset hasil kejahatan narkotika.

Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan, kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang harus ditangani secara terpadu. Karena itu, BNNK bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, TNI, Polri, Kesbangpol, PCNU, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Blambangan. BNNK Banyuwangi akan terus bertindak tegas terhadap setiap jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kepala BNNK Banyuwangi.