Ungkapan Kasus Peredaran Narkoba Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Sabu, Sita 34,54 Gram Narkotika

refinasantoso46
IMG 20260803 WA0260

Bengkulu,globalindoinvestigasi.com – Senin,3 Agustus 2026, Personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu menunjukkan barang bukti berupa enam paket sabu dengan berat bruto 34,54 gram, 14 butir ekstasi, telepon genggam, dan sepeda motor usai menangkap terduga bandar narkoba berinisial RS di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Kota Bengkulu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan gram sabu, belasan butir ekstasi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Terduga pelaku berinisial RS umur 27 tahun warga Kota Bengkulu, RS, ditangkap personel Subdit II Ditresnarkoba di kawasan Jalan Perum Dwifa, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Cepat tanggap Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, observasi dan pengawasan sebelum akhirnya menangkap pelaku.

Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan saksi, Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan enam paket besar yang diduga sabu seberat bruto 34,54 gram, 14 butir yang diduga ekstasi dengan berat bruto 4,65 gram, serta 10 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan diduga siap edar.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, mengatakan petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu dompet warna cokelat, dan satu lembar celana panjang warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar KombesPol. Imam Wijayanto, Senin (3/8/2026).

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku.

Polda Bengkulu KombesPol Imam Wijayanto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan sejenisnya, Serta kepada seluruh Masyarakat juga diimbau berperan aktif, melaporkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti” jelasnya.

Iwandi.