globalindoinvestigasi.com
BANYUWANGI – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di sejumlah ruko dan fasilitas pendidikan di wilayah Banyuwangi. Sebanyak lima pelaku yang seluruhnya masih berusia remaja berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, Minggu (2/8/2026).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi aset publik maupun dunia pendidikan dari aksi kriminalitas.
“Penindakan ini merupakan wujud nyata respons cepat Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan terukur. Namun karena mayoritas pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan melibatkan BAPAS dan Unit Renakta agar hak-hak anak tetap terpenuhi,” tegas Kapolresta.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (16), MB (15), MS (18), MK (15), dan NS (16). MB diduga berperan sebagai eksekutor utama dalam setiap aksi pencurian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pembobolan sebuah ruko minimarket di Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kalipuro, pada akhir Juli 2026. Dalam aksi tersebut, pelaku menggondol uang tunai sekitar Rp20 juta serta puluhan bungkus rokok senilai sekitar Rp5 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp25 juta.
Melalui penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, MA, berdasarkan pakaian yang dikenakannya saat beraksi. Dari penangkapan MA, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk empat pelaku lainnya di kediaman masing-masing.
Dalam pemeriksaan, para pelaku juga mengaku pernah melakukan percobaan pencurian dan pembobolan di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Giri pada awal Januari 2026, di antaranya MTs Darul Ulum, TK Khotijah, SMP Sunan Giri, dan SDN Jambesari 2.
Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan, puluhan bungkus rokok berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda C70 yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi, satu unit Honda GL Max yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV dari lokasi pembobolan.
Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.




