Pangkalan Bun – Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Ratno, S.H., M.M., menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penimbunan maupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polsek Arut Selatan. Senin (03/08/2026). Sore
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat bersama perwakilan ojek online (ojol), PT Pertamina, PLN, serta anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kotawaringin Barat.
Dalam kesempatan itu, AKP Ratno menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung upaya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik agar distribusi BBM berjalan lancar serta tepat sasaran.
“Kami berkomitmen menjaga agar tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ratno.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, Pertamina, PLN, DPRD, serta masyarakat, diharapkan permasalahan antrean panjang di SPBU dapat segera teratasi sehingga kebutuhan energi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat tetap terpenuhi dengan baik.
Jurnalis AGM
