PANGKALAN BUN — Dalam upaya memastikan terpenuhinya hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Drs. Dawa’i, M.A., melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terhadap pengelolaan makanan di Dapur Lapas Pangkalan Bun, Selasa (18/08/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Pangkalan Bun dalam memastikan makanan yang disediakan bagi WBP memenuhi standar kebersihan, kelayakan konsumsi, serta kebutuhan gizi.
Dalam pemantauan itu, Kalapas meninjau secara langsung proses pengolahan makanan, mulai dari kebersihan dapur, penanganan bahan makanan, proses memasak hingga penyajian makanan kepada warga binaan.

Drs. Dawa’i menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas dalam setiap tahapan pengelolaan makanan. Menurutnya, kualitas makanan merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung kesehatan dan pembinaan WBP selama menjalani masa pidana.
“Pengelolaan makanan harus dilakukan dengan memperhatikan kebersihan, kesehatan dan kecukupan gizi. Ini merupakan hak warga binaan yang harus kita penuhi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan petugas dapur agar selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja serta memastikan bahan makanan yang digunakan dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi.
Pengawasan secara langsung tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan makanan di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun sekaligus memastikan seluruh WBP memperoleh makanan yang sehat, aman, higienis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: AGM



