Daerah  

Hancur Lebur di Tangan Rakyat! Budiyono (No. 1) Tersingkir Telak Hanya Raih 2 Suara, Mufid Arfan Pemenang Mutlak BPD Desa Bengkak: Bukti Warga Muak dengan Politik “Nomor Urut”?

IMG 20260718 WA0056

globalindoinvetigasi.com

BANYUWANGI – Demokrasi tingkat desa di Pendopo Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, pada Sabtu malam (18/7/2026) menyajikan kejutan sekaligus tamparan keras bagi elit lokal. Dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2032, Budiyono, yang bertanding sebagai calon nomor urut 1, harus menerima kenyataan pahit: ia hanya meraih 2 suara dari total 39 hak pilih yang hadir.

 

oplus_32

Kekalahan memalukan ini kontras tajam dengan perolehan suara Mufid Arfan (No. 3) yang meraih kemenangan mutlak dengan 18 suara, disusul Becik Sri Wahyuni (11 suara) dan Andi Rohman (8 suara). Dengan hasil ini, tiga kursi perwakilan Dusun Possumur diisi oleh Mufid, Becik, dan Andi, sementara Budiyono resmi tersingkir.

Jangan Anggap Remeh Kecerdasan Pemilih Desa

Hasil ini membantah anggapan lama bahwa nomor urut 1 selalu menjadi favorit atau “jawaban” dalam politik desa. Warga Dusun Possumur tampaknya sudah cerdas dan tidak lagi terpengaruh oleh simbol-simbol administratif. Mereka memilih berdasarkan kedekatan, kapabilitas, atau mungkin karena kekecewaan terhadap figur lama.

“Ini pesan jelas dari rakyat. Jangan kira warga desa bisa dibodohi hanya dengan penempatan nomor urut. Budiyono kalah bukan karena nasib, tapi karena mungkin kurang menyentuh hati warga atau dianggap tidak representatif,” ujar salah satu pengamat politik desa setempat.

Panitia pemilihan yang dipimpin oleh Ketua Panitia menyatakan rasa syukur atas antusiasme kehadiran pemilih yang mencapai 95%. Namun, di balik angka partisipasi yang tinggi tersebut, tersimpan realitas bahwa legitimasi seorang calon sangat bergantung pada kepercayaan publik, bukan pada posisi strategis di kertas suara.

Fungsi BPD: Bukan Sekadar “DPR Kelas Bawah”, Tapi Penjaga Amanah

Dalam sambutannya, panitia menekankan bahwa BPD adalah mitra strategis Kepala Desa, berfungsi sebagai pengawas pembangunan dan sosial. Istilah “DPR kelas bawah” yang sempat terlontar justru menjadi bahan refleksi: jika BPD hanya menjadi stempel Pemdes, maka kehadirannya tidak ada bedanya dengan hiasan dinding.

Sekcam Abu Hasan, yang mewakili Camat Wongsorejo Muhammad Mahfud, berharap BPD terpilih benar-benar cocok dengan masyarakat dan mampu mewakili aspirasi warga. Ia juga mengapresiasi proses demokrasi yang berjalan lancar. Namun, harapan ini akan terasa hampa jika anggota terpilih nanti lebih sibuk menjaga hubungan baik dengan Kades Suryanto daripada memperjuangkan hak-hak warga yang merasa pembangunan selama ini tidak merata.

Tantangan Berat Bagi Pemenang

Mufid Arfan, sebagai peraih suara tertinggi, kini memikul beban besar. Ia harus membuktikan bahwa 18 suara yang dipercayakan kepadanya bukan hasil dari janji kosong atau transaksi sesaat. Bersama Becik Sri Wahyuni dan Andi Rohman, mereka dituntut untuk:
1. Mengawasi anggaran desa secara transparan.
2. Menjadi saluran keluhan warga yang sering “sungkan” bertemu langsung dengan perangkat desa.
3. Memastikan informasi pembangunan sampai ke akar rumput tanpa filter.

Kekalahan Budiyono adalah pelajaran berharga bagi semua calon kepala daerah maupun legislatif di masa depan: Di era keterbukaan informasi, rakyat desa pun punya standar tinggi. Pilihlah wakil yang benar-benar peduli, bukan sekadar yang punya nomor urut bagus.

 

Exit mobile version