Polri  

Bhabinkamtibmas Polsek Aruta Sambangi Warga, Imbau Stop Penangkapan Ikan dengan Racun dan Setrum

InShot 20260719

 

Pangkalan Bun globalindoinvestigasi.com – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Riam Panahan dan Desa Pandau, Polsek Arut Utara, Polres Kotawaringin Barat, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bripka Razaldum. Dalam kegiatan sambang, ia menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai Desa Riam, Kecamatan Arut Utara.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Arut Utara IPTU Johnatan Rey Jumame, S.Tr.K melalui Bripka Razaldum menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara meracun maupun menggunakan alat setrum listrik. Selain melanggar aturan, praktik tersebut dinilai dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian sumber daya perikanan.

“Kami mengajak warga untuk tidak menangkap ikan dengan cara diracun maupun menggunakan setrum. Selain melanggar aturan, cara ini sangat merusak ekosistem sungai. Racun dapat membunuh bibit dan telur ikan serta mencemari air yang digunakan masyarakat sehari-hari,” ujar Bripka Razaldum.

Ia menjelaskan, kerusakan ekosistem akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dapat menimbulkan dampak jangka panjang. Apabila sungai tercemar dan populasi ikan terus berkurang, masyarakat sendiri yang akan dirugikan.

Selain memberikan edukasi, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta mendekatkan Polri dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan warga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Riam Panahan dan Desa Pandau.

“Kami hadir untuk bersilaturahmi dan mendengar langsung keluh kesah warga. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan keamanan desa kita,” tutupnya.

Jurnalis AGM

Exit mobile version