Desa  

HARI INI MASA JABATAN BERAKHIR! PJ Kades Bengkak Suryanto “Purna Tugas”, Camat Mahfud Tunjuk Sekdes Jadi PLH Demi Cegah Vakum Layanan

kurniadi280367
Oplus
oplus_0

globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI – Tepat pada hari ini, Rabu (19/8/2026), masa jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa Bengkak, Suryanto, resmi berakhir. Untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berputar dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti (vacuum of power), Pemerintah Kecamatan Wongsorejo telah mengambil langkah strategis dengan menunjuk Pelaksana Harian (PLH).

Melalui konfirmasi via WhatsApp, Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, menjelaskan bahwa proses administrasi pergantian pimpinan sebenarnya sudah berjalan jauh-jauh hari.

“Kami sudah bersurat ke Bupati Banyuwangi dengan tembusan ke Bagian Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat sejak tanggal 12 Agustus 2026 lalu. Saat ini kami hanya menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi untuk pengganti definitif atau perpanjangan,” ungkap Mahfud.

Siapa Pengganti Sementara?

Mengingat SK dari Bupati belum turun, Camat Mahfud menegaskan bahwa kekosongan jabatan akan diisi oleh Pelaksana Harian (PLH). Pilihan jatuh kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Bengkak.

“Sementara untuk tidak terjadi kevakuman dalam hal pelayanan di desa, kami menunjuk PLH. Sementara Sekdes yang kami tunjuk, yang dianggap tertua (senioritas) di sana,” jelas Mahfud singkat namun tegas.

Langkah penunjukan Sekdes sebagai PLH ini merupakan prosedur standar dalam tata kelola pemerintahan desa untuk menjaga stabilitas birokrasi saat terjadi transisi kepemimpinan. Dengan adanya PLH, warga Desa Bengkak diharapkan tetap dapat mengakses layanan administrasi seperti pembuatan surat keterangan, KTP, KK, dan lainnya tanpa hambatan.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan kooperatif selama masa transisi ini sambil menunggu kejelasan SK pengganti PJ Kades dari Bupati Banyuwangi.