BANYUWANGI – Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencabik nurani terjadi di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Pada Senin malam (15/6/2026), sekitar pukul 20.35 WIB, seorang balita berusia 5 tahun bernama Bintang menjadi korban kebiadaban seksual oleh seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, Bintang , yang masih berstatus siswa Banyuwangi.
Kejadian ini bukan sekadar kasus asusila biasa, melainkan bukti nyata runtuhnya pengawasan sosial dan moralitas di kalangan generasi muda. Pelaku memanfaatkan kelengahan orang tua korban yang sedang menghadiri acara selametan Satu Suro, serta naivitas anak-anak yang sedang bermain petak umpet, untuk melancarkan aksinya di sebuah bangunan rumah kosong yang belum jadi.
Kronologi Mencekam: Jebakan “Petak Umpet” yang Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban bersama orang tuanya pulang dari musollah sekitar pukul 19.00 WIB. Pukul 20.20 WIB, Bulan bermain di teras depan rumah. Tak lama kemudian, pelaku Bintang mendekati korban dan temannya, A mengajak bermain petak umpet.
Dengan modus operandi yang licik, pelaku memisahkan korban dari teman lainnya. Saat Bulan hendak bersembunyi di rumah kosong bersama A, pelaku melarang A ikut. Dengan alasan “bersembunyi”, Bintang menarik Bulan masuk ke dalam bangunan kosong tersebut dan melakukan aksi cabul.
Puncak kejanggalan terjadi saat kakak korban melaporkan adiknya hilang. Ibu korban segera mencari dan menemukan Bulan keluar dari rumah kosong, diikuti oleh pelaku. Dalam perjalanan pulang, dengan polosnya sang korban mengungkapkan horor yang dialaminya: “Celana adek di pelorotin sama mas Bintang,terus Pepek adik di masukin sama Burungnya mas Bintang ujar sang ibu sambil menahan tangis haru dan marah.
Di Mana Peran Orang Tua dan Lingkungan?
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat Wongsorejo Bagaimana bisa seorang pelajar SMP yang seharusnya sedang menuntut ilmu agama dan moral, justru menjadi predator bagi balita? Ini menunjukkan adanya kegagalan serius dalam pendidikan karakter dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak remaja.
Selain itu, keberadaan rumah-rumah kosong yang tidak terjaga di area perumahan menjadi celah keamanan fatal. Pengelola perumahan dan warga setempat dinilai lalai dalam mengantisipasi potensi kejahatan di area-area terlantar tersebut.
“Jangan hanya sibuk dengan acara selametan atau kegiatan sosial lainnya, tapi lupa mengawasi anak-anak kita. Predator seksual tidak selalu orang asing, kadang mereka adalah tetangga atau remaja yang tampak ‘normal’ di siang hari,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Tuntutan Hukum Tegas dan Rehabilitasi Mental
Warga menuntut agar aparat kepolisian menangani kasus ini dengan sekeras-kerasnya hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu meskipun pelaku masih di bawah umur. Selain proses hukum, diperlukan evaluasi mendalam terhadap sistem pendidikan dan pembinaan remaja di wilayah Wongsorejo.
Untuk para orang tua: Waspadalah! Jangan biarkan anak-anak bermain di area sepi atau rumah kosong tanpa pengawasan ketat. Lindungi buah hati Anda sebelum penyesalan datang terlalu late. Kasus Bulan adalah peringatan bahwa kejahatan bisa terjadi di depan mata, di lingkungan yang kita kira paling aman.
