Daerah  

Kinerja Amburadul, Uang Desa Terancam! Camat Wongsorejo “Turun Tangan” Paksa Rolling Staf Desa Bengkak: “Kalau Dibiarkan, Bisa Berujung ke APH!”

kurniadi280367
Screenshot 2026 07 24 10 51 27 03 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

globalindoinvestigasi.com

BANYUWANGI – Sebuah pukulan telak diterima oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Akibat kinerja yang dinilai stagnan dan adanya indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan, Camat Wongsorejo, Muhammad Mahfud, mengambil langkah tegas dengan membenarkan adanya perombakan (rolling) staf desa secara menyeluruh.

 

Oplus
Oplus_131072

Langkah ini bukan inisiatif mandiri Pj Kades, melainkan respons darurat atas tumpukan laporan masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan dan transparansi desa. Dalam konfirmasi di kantornya, Jumat (24/7/2026), Camat Mahfud mengungkapkan kekecewaannya karena pembinaan rutin ternyata tidak membuahkan hasil maksimal.

Camat: “Saya Ingin Membina, Tapi Situasi Memaksa”

Dengan nada serius, Camat Mahfud yang baru menjabat  lima bulan menyatakan bahwa idealnya, perbaikan kinerja dilakukan melalui pembinaan intensif. Namun, mengingat urgensi masalah—terutama yang menyangkut integritas keuangan desa—ia terpaksa melakukan rolling untuk mencegah hal yang lebih buruk.

“Sebenarnya saya berharap ada pembinaan dulu. Namun, persoalan ini sudah lama dan menyangkut uang. Penanganannya harus betul-betul hati-hati. Jika ini dibiarkan, persoalan keuangan desa bisa sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH). Saya kasihan pada para staf jika sampai terseret kasus pidana,” ungkap Mahfud.

Pernyataan ini menjadi sinyal merah bagi seluruh perangkat desa di Banyuwangi: Kelalaian administrasi dan pengelolaan keuangan bukan lagi kesalahan kecil, tapi potensi kejahatan negara.

Pj Kades Bengkak Akui Usulan Sudah Masuk ke Kabupaten sudah dalam proses

Menanggapi instruksi kecamatan, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bengkak, Suryanto, mengakui bahwa pihaknya telah mengajukan usulan perombakan struktur staf kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Banyuwangi.

“Benar, kami sudah buat usulan ke DPM Kabupaten untuk rolling staf desa. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Suryanto singkat.

Namun, pengakuan ini justru memunculkan pertanyaan kritis dari masyarakat: Mengapa baru sekarang dilakukan? Apakah selama ini Pemdes Bengkak menutup-nutupi kelemahan internal? Atau apakah ada unsur “pembiaran” yang membuat masalah menumpuk hingga harus diselesaikan dengan cara drastis?

Tuntutan Warga: Transparansi dan Akuntabilitas

Warga Desa Bengkak menuntut agar proses rolling ini tidak hanya sekadar ganti kursi, tetapi benar-benar membawa angin segar berupa:
1. Audit Keuangan Mendalam: Pastikan tidak ada kebocoran anggaran sebelum staf baru dilantik.
2. Seleksi Berbasis Kompetensi: Jangan jadikan rolling sebagai alat balas dendam atau politik praktis. Pilih orang yang benar-benar mampu melayani rakyat.
3. Evaluasi Berkala: Camat dan Pemkab harus terus memantau kinerja staf baru agar sejarah kelam tidak terulang.

Camat Mahfud menegaskan bahwa meski sudah di-rolling, pembinaan tetap akan dilanjutkan. “Walaupun ada rolling, tetap ada pembinaan dari kami. Kami ingin pemerintahan desa berjalan bagus dan bersih,” pungkasnya.

Bagi staf desa yang lama, ini adalah peringatan terakhir. Bagi yang baru, ini adalah tantangan besar. Rakyat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji di atas kertas